Ketua OJK Tegaskan Sektor Keuangan RI Stabil di Tengah Tingginya Tensi Geopolitik

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi sektor jasa keuangan RI saat ini terjaga dengan baik. Meskipun ketidakpastian global masih tinggi akibat meningkatnya tensi geopolitik dan perlambatan perekonomian global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan penilaian stabilnya kondisi ekonomi ini berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK.

"Rapat dewan komisioner bulanan menilai bahwa sektor jasa keuangan terjaga stabil, di dukung tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai. Di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi geopolitik serta perlambatan perekonomian global," ujar Mahendra dalam konferensi pers, Jumat, 6 September 2024.

Pertumbuhan ekonomi global

Photo :

Mahendra membeberkan, saat ini kinerja perekonomian global secara umum masih melemah. Sebab inflasi masih termoderasi diiringi cooling down atau meredanya pasar tenaga kerja AS di tengah ekspektasi pemangkasan suku bunga the Fed.

Dia menjelaskan, di Eropa sendiri saat ini indikator perekonomian masih belum solid. Hal ini karena masih adanya ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga bank sentral.

"Di Eropa indikator perekonomian belum solid di tengah inflasi yang persisten dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga bank sentral pada September 2024," ujarnya.

Sedangkan di China, Mahendra mengatakan bahwa negara itu masih menghadapi pertumbuhan ekonomi yang melambat. Dalam hal ini ada pengurangan antara permintaan dan kebutuhan.

Disaksikan OJK, Privy Bersama AFTECH dan AFPI Sepakat Tingkatkan Keamanan Fintech Nasional

"Kondisi geopolitik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik di AS menjelang pemilihan presiden di bulan November, serta potensi instabilitas di Timur Tengah dan juga Rusia akibat berlanjutnya perang di kedua kawasan itu," kata dia.

Gandeng Komdigi, OJK Bentuk Pusat Anti-Penipuan Basmi Judol dan Kejahatan Online
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024