Panduan Pakai Pinjol untuk Gen Z, Nomor 3 Penting Banget!

Ilustrasi pemuda.
Sumber :
  • Pixabay/Sasin Tipchai

Jakarta, VIVA – Generasi Z alias gen Z, lahir di era digital dan tumbuh dengan teknologi di sekitarnya. Sejak kecil, mereka terbiasa menggunakan smartphone, tablet, dan komputer untuk terhubung dengan dunia digital.

Bukan Cuma Gaji, Ternyata Ini 6 Alasan Gen Z Gampang Resign dari Tempat Kerja

Adanya kemudahan ini  membuat mereka terekspos dengan berbagai transaksi keuangan yang lebih cepat dan mudah diakses. Termasuk, penggunaan pinjaman online atau pinjol yang kini populer di masyarakat.

Apalagi, di tengah tren transaksi non-tunai dan kemajuan digital. Hal ini menjadikan generasi Z sebagai pengguna layanan finansial seperti pinjol. Sebab itu, penting untuk memahami cara menggunakan platform keuangan ini secara bijak.

Mengenal Money Dysmorphia yang Bikin Milenial dan Gen Z Selalu Cemas soal Uang

Jika tidak, maka salah satu risiko terbesar adalah terjebak dalam pinjaman online ilegal atau terlilit utang karena kurangnya manajemen keuangan yang baik. Namun, bukan berarti gen Z tidak bisa atau dilarang menggunakan pinjaman online.

Nah, sebelum mengajukan, penting untuk mengetahui panduan menggunakan pinjaman online agar tetap bijak dan aman dalam bertransaksi.

BCA Syariah Gelar Workshop, Dorong Kecakapan Literasi Keuangan Syariah

Panduan Pakai Pinjol untuk Gen Z

Generasi Z.

Photo :
  • Inc. Magazine

1. Tingkatkan Digital Financial Literacy

Sebagai generasi yang hidup di era teknologi, penting bagi Gen Z untuk meningkatkan literasi keuangan digital. Pelajari cara kerja produk keuangan, termasuk pinjol, agar bisa mengambil keputusan yang tepat.

2. Kenali Jenis Pinjaman

Ilustrasi belajar di rumah

Photo :
  • WUSF

Pinjaman online ada yang bersifat konsumtif, yaitu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau belanja. Ada juga yang produktif, yang digunakan untuk modal usaha. Pilihlah jenis pinjaman sesuai kebutuhan dan jangan gunakan pinjaman konsumtif secara berlebihan.  

3. Ketahui Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Ilegal  

Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, pastikan untuk mengecek apakah pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Pinjol legal akan mengikuti aturan yang berlaku dan melindungi konsumen, sementara pinjol ilegal cenderung memberikan suku bunga tidak wajar dan cara penagihan yang tak manusiawi.

4. Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Terdaftar OJK  

Selalu gunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjol resmi biasanya memiliki suku bunga yang jelas, syarat yang transparan, dan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.

5. Jaga Kerahasiaan Data dan Informasi Pribadi  

Ilustrasi hacker memindahkan data pribadi korban.

Photo :
  • Frolgate Technology Group

Hindari memberikan data pribadi sembarangan saat mengajukan pinjaman online. Data pribadi yang disalahgunakan bisa mengakibatkan pencurian identitas dan masalah keuangan lainnya di masa depan.

6. Pelajari Tentang Bunga Pinjaman, Denda Keterlambatan, dan Biaya Lain

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memahami suku bunga, denda keterlambatan, dan biaya tambahan lainnya. Jangan sampai Anda kaget dengan jumlah tagihan yang lebih besar dari perkiraan karena tidak memeriksa ketentuan dengan teliti.

7. Buat Anggaran Bulanan  

Agar terhindar dari utang menumpuk dan gali lubang tutup lubang, penting untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran bulanan. Ini juga menjadi cara yang efektif untuk memastikan cicilan utang dibayar tepat waktu. Selain itu, merencanakan anggaran dengan baik, membuat Anda bisa mengelola pengeluaran tanpa perlu terus menerus bergantung pada pinjaman online.

8. Bangun Dana Darurat  

Salah satu cara terbaik agar tidak selalu mengandalkan pinjaman online adalah dengan membangun dana darurat. Memiliki dana darurat yang cukup, membuat Anda dapat menghadapi situasi keuangan mendesak tanpa harus berutang lagi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya??????? OJK Agusman

Luncurkan Peta Jalan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro, OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan roadmap atau peta jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024