Tiba-tiba Cair Uang dari Pijaman Online Padahal Tak Ajukan Kredit? Segera Lakukan Ini

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Di era digital dan perkembangan teknologi sekarang, kejahatan siber semakin marak ditemukan. Salah satunya saja melalui modus penipuan pinjaman online ilegal.

Cara Cek Pinjaman Online Legal Lewat Ponsel, Jangan Sampai Kena Jebakan Pinjol Ilegal!

Ini merupakan bentuk penipuan di mana tiba-tiba ada dana yang masuk ke rekening Anda dari platform pinjaman online, padahal Anda tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut. Modus ini kerap digunakan oleh oknum pinjaman online atau pinjol ilegal untuk menjebak korban mereka.

Modus ini biasanya diawali dengan pengiriman dana secara tiba-tiba ke rekening korban. Setelah itu, ketika jatuh tempo pembayaran, oknum penipu akan menagih utang beserta bunga yang sangat tinggi, meskipun korban tidak pernah mengajukan pinjaman.

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Kejahatan ini semakin mengkhawatirkan karena banyak orang yang menjadi korban, terutama mereka yang kurang paham mengenai praktik ilegal tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, sempat mengingatkan masyarakat mengenai modus “salah transfer” yang dilakukan oleh oknum pinjol ilegal.

Nah, agar tidak terjebak dalam penipuan, berikut beberapa langkah yang harus dilakukan jika Anda mengalami kejadian serupa:

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

1. Tidak menggunakan dana yang telah diterima

Ilustrasi penipuan di online

Photo :
  • Shopee

Hindari penggunaan dana yang masuk ke rekening Anda tanpa sepengetahuan Anda. Ini adalah langkah pertama untuk melindungi diri dari tuduhan penggunaan dana ilegal.

2. Kumpulkan bukti transfer

Simpan bukti transfer yang mencurigakan, seperti screenshot detail transaksi. Gunakan bukti ini untuk melapor ke kantor polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan.

3. Laporkan ke pihak bank

Setelah menerima dana mencurigakan, segera laporkan kejadian ini ke pihak bank dan ajukan permohonan untuk “penahanan dana”.

4. Jangan takut jika diteror

Ilustrasi penipuan.

Photo :

Jika Anda dihubungi oleh oknum yang menagih pembayaran, jangan takut. Tegaskan bahwa Anda tidak pernah menggunakan dana tersebut atau mengajukan pinjaman. Jika perlu, blokir kontak oknum tersebut.

Mengikuti langkah-langkah tersebut, membuat Anda bisa melindungi diri dari penipuan pinjaman online ilegal dan memastikan bahwa hak-hak Anda tetap terlindungi. Jangan ragu untuk mencari bantuan hukum jika diperlukan, dan selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan siber yang terus berkembang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya