Sri Mulyani dan DPR Pangkas Subsidi Energi Pemerintahan Prabowo Rp 1,1 Triliun, Ini Alasannya
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pemangkasan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Penurunan anggaran in karena adanya perubahan asumsi kurs nilai tukar rupiah dari Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 per dolar AS.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi energi yang akan dipangkas pemerintah ini sebesar Rp 1,1 triliun. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah mengalokasikan Rp 204,5 triliun untuk subsidi energi, kemudian dipangkas menjadi Rp 203,4 triliun.
"Subsidi berubah mengikuti (asumsi nilai tukar) rupiah dalam kesepakatan Panja dari Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 per dolar AS," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Bendahara Negara menjelaskan, untuk subsidi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan LPG 3 kg terjadi penurunan anggaran dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun. Hal ini terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu yang anggarannya turun Rp 40 miliar, dan  subsidi LPG 3 kg turun  Rp 600 miliar.
Kemudian untuk subsidi listrik karena adanya perubahan kurs ini juga anggarannya turun Rp 500 miliar, dari rancangan semula yang sebesar Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.
"Ini lebih karena tadi kursnya Rp 16.100 menjadi Rp16.000," kata dia.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan, penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan mengubah postur defisit APBN.