Sri Mulyani dan DPR Pangkas Subsidi Energi Pemerintahan Prabowo Rp 1,1 Triliun, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat bareng Badan Anggaran DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pemangkasan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Penurunan anggaran in karena adanya perubahan asumsi kurs nilai tukar rupiah dari Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 per dolar AS.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi energi yang akan dipangkas pemerintah ini sebesar Rp 1,1 triliun. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah mengalokasikan Rp 204,5 triliun untuk subsidi energi, kemudian dipangkas menjadi Rp 203,4 triliun.

"Subsidi berubah mengikuti (asumsi nilai tukar) rupiah dalam kesepakatan Panja dari Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 per dolar AS," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Rencana Sri Mulyani Kejar Potensi Pajak Underground Economy

Pemerintah rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Bendahara Negara menjelaskan, untuk subsidi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan LPG 3 kg terjadi penurunan anggaran dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun. Hal ini terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu yang anggarannya turun Rp 40 miliar, dan  subsidi LPG 3 kg turun  Rp 600 miliar.

Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025

Kemudian untuk subsidi listrik karena adanya perubahan kurs ini juga anggarannya turun Rp 500 miliar, dari rancangan semula yang sebesar Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.

"Ini lebih karena tadi kursnya Rp 16.100 menjadi Rp16.000," kata dia.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan, penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan mengubah postur defisit APBN.

Dody Hanggono

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjelaskan rencana Pemerintah yang bakal menghentikan sementara pembangunan proyek-proyek infrastruktur besar.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024