Menteri Rosan Blak-blakan Alasan Tesla Batal Investasi di Indonesia
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani blak-blakan alasan perusahaan mobil listrik atau electric vehicle (EV) milik Elon Musk, Tesla, batal berinvestasi di Tanah Air.
Dia menjelaskan, Tesla memilih untuk mengalihkan rencananya untuk membangun pabrik mobil listrik ke negara lain, karena di Indonesia belum sepenuhnya menggunakan energi baru terbarukan (EBT).
"Kebetulan saya involve langsung pembicaraan dengan Tesla. Mereka mengalihkan investasi bukan ke kita salah satunya mereka bilang kita sebagai EV car tentunya semuanya ingin bersih istilah mereka," kata Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
"Tapi kalau mereka masuk ke kawasan industri kita, energi masih fosil fuel, energy kayak coal nggak in line dengan visi mereka," ujarnya.
Rosan menegaskan, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Indonesia, karena dunia secara global telah menaruh perhatian lebih terhadap keberlanjutan melalui penggunaan energi bersih.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi para investor untuk masuk dan menanamkan duitnya.
"Ini yang kita tidak bisa pungkiri ke depan harus seperti itu. Kita ini mohon maaf, agak tertinggal. Saya contohkan satu company di Singapura, Sembcorp. Dia sudah punya 13 di Vietnam, kawasan eko di Vietnam. Dia akan buka lagi 18, 2-3 bulan ke depan. Dari situ sebagian besar 70 persen clean energi, sehingga investasi ke Vietnam lebih deras," kata Rosan.
Selain itu, Rosan juga berpendapat bahwa kekurangan ini yang membuat Indonesia belum bisa memanfaatkan dengan optimal kesempatan atas ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dengan China.
Sehingga dalam momentum itu, banyak investor-investor asing yang mengalihkan investasinya ke negara-negara berkembang seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand.
"Kita salah satu penikmat tapi tidak yang paling besar, masih ada Vietnam, Malaysia, Thailand, yang lebih banyak menikmati perpindahan investor ke negara-negara tersebut. Kalau lebih ditelusuri, kenapa? Salah satunya dari segi kemudahan berusaha, perizinan, kepastian hukum, istilah mereka rule of law salah satu PR kita," ujarnya.