Belanja Pegawai RAPBN Prabowo Naik Jadi Rp 513,22 Triliun, Kemenkeu: Itu Normal
- Tangkapan layar M Yudha P.
Jakarta, VIVA - Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 513,22 triliun. Nilai itu tercatat naik bila dibandingkan tot belanja pegawai tahun 2024 yang sebesar Rp 460,86 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan belanja pegawai dalam RAPBN adalah normal.
"Itu pertumbuhan normal, itu. Normal saja," ujar Febrio saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Adapun total belanja pegawai Rp 513,22 triliun ini, sebesar Rp 297,71 triliun untuk belanja pegawai Kementerian Lembaga (K/L). Anggaran ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.Â
Kebijakan Belanja Pegawai pada tahun 2025 ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui digitalisasi dalam rangka meningkatkan produktivitas. Kedua melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Ketiga meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara. Dan keempat memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan zero growth untuk pegawai non tenaga pendidikan dan non tenaga kesehatan serta mendorong pemerataan  tenaga pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan RAPBN 2025 sudah didesain untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, untuk keputusan ini akan diserahkan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kalau mengenai penyesuaian gaji dan sebagainya itu APBN kita untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu dilakukan. Tapi keputusannya sesuai komitmen Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Jumat, 16 Agustus 2024.
Kendati demikian, Isa tidak menjelaskan lebih jauh kapan dan berapa besaran kenaikan gaji para ASN termasuk TNI/Polri ini. Dia hanya mengatakan bahwa hal ini akan disampaikan oleh Prabowo.
"Itu diserahkan ke presiden baru, jadi kapannya atau berapanya sebagainya itu Pak Prabowo," ujarnya.