Kemenkeu Respons Rencana Prabowo Bentuk Badan Baru hingga Kementerian Perumahan

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara, soal rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan membentuk badan dan kementerian baru di masa pemerintahannya. 

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Adapun rencana ini di antaranya Prabowo akan membentuk Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga Badan Penerimaan Negara yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Merespons hal ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan terkait anggaran persiapan pembentukan badan baru itu akan dibahas oleh tim Prabowo-Gibran.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Oh, itu tanya ke tim yang baru saja. Saya belum terlalu ter-update," ujar Febrio saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Sebagaimana diketahui, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana besar Prabowo Subianto untuk membentuk Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hashim mengatakan, bahwa sektor perumahan akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia. "Ini satu hal yang menjadi driver for growth di masa depan. Saya sangat yakini adalah perumahan," ujar Hashim.

Hashim Djojohadikusumo

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Hashim menegaskan bahwa pembentukan kementerian baru ini bukanlah untuk bagi-bagi kursi menteri, melainkan untuk memastikan fokus pada tugas-tugas yang spesifik. "Jumlah kementerian kita bisa tambah. Bukan tambah untuk bagi-bagi kursi menteri, bukan," kata Hashim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya