Jumlah Perjalanan Wisatawan Nusantara Bulan Juli Turun Jadi 77,24 Juta Orang, Paling Banyak ke Jatim

Ilustrasi wisata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Jakarta, VIVA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) pada Juli 2024 mencapai 77,24 juta atau turun dibandingkan Juni 2024 yang sebanyak 83,47 juta perjalanan. Wisnus pun tercatat paling banyak melakukan perjalanan ke pulau Jawa, khususnya Jawa Timur.

Harga Emas Naik, BPS Ungkap Biang Keroknya

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, bila dibandingkan dengan Juli 2023 jumlah wisnus tercatat naik sebesar 4,83 persen.

"Pada Juli 2024 jumlah perjalanan yang dilakukan oleh wisatawan nusantara mencapai 77,24 juta perjalanan atau lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu bulan Juni 2024 yang sebanyak 83,47 juta perjalanan," kata Pudji dalam konferensi pers Senin, 2 September 2024.

Wisatawan Nusantara September 2024 Naik 9,86 Persen, Ini Pemicunya

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sedangkan secara kumulatif, jumlah perjalanan wisnus mencapai 598,72 juta perjalanan atau naik 18,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dalam hal ini perjalanan wisnus paling banyak dilakukan ke Pulau Jawa sebanyak 69,63 persen.

BPS Ungkap Harga Gabah di Petani Turun

"Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai provinsi tujuan utama dengan jumlah perjalanan terbanyak dengan proporsi sebesar 22,66 persen dari total perjalanan wisnus," jelasnya.

Pudji melanjutkan, berdasarkan data BPS rata-rata uang yang dikeluarkan wisnus tercatat mengalami peningkatan. Misalnya saja pengeluaran 2019 sebesar Rp 960,79 ribu, lalu naik pada 2020 sebesar Rp 1,55 juta.

"Kemudian di 2021 meningkat menjadi Rp 2,40 juta,dan di 2022 meningkat kembali menjadi Rp 2,42 juta, dan di 2023 meningkat jadi Rp 2,57 juta," jelasnya.

Adapun berdasarkan jenis pengeluarannya pada 2023, wisnus paling banyak mengeluarkan uang untuk akomodasi sebesar 22,82 persen, angkutan 20,93 persen, makan dan minum sebesar 17,69 persen.

"Kemudian pengeluaran untuk pembelian cinderamata 9,33 persen, untuk belanja 8,24 persen. Kemudian pengeluaran untuk jasa hiburan dan rekreasi 7,28 persen, dan pengeluaran lainnya 13,71 persen," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya