Bea Cukai Ambon Fasilitasi Ekspor Tuna Segar ke Jepang dan Amerika Serikat

Bea Cukai Ambon layani ekspor ikan tuna segar
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Ambon layani ekspor ikan tuna segar milik PT Peduli Laut Maluku tujuan pasar Jepang dan Amerika Serikat. Ekspor ini dilakukan pada Jumat (23/8) dan Selasa (27/8) melalui Bandara Pattimura Ambon sebelum diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan Mahfudz mengatakan bahwa produk perikanan dari Ambon semakin menjadi primadona di pasar internasional. Bea Cukai Ambon, sebagai trade facilitator dan industrial assistance pun berkomitmen mendukung pelaku usaha perikanan lokal melalui pelayanan, asistensi, dan fasilitas ekspor yang optimal.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

“Untuk ekspor kali ini kami melayanai dua ekspor masing-masing ke Jepang dan Amerika Serikat. Total barang yang diekspor adalah 66 boks atau 5.640 kg fresh tuna whole dan 1.139,5 kg fresh tuna H&G, dengan total nilai ekspor mencapai Rp875 juta,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, ekspor komoditas perikanan dan pertanian, termasuk produk kehutanan, terus mendominasi ekspor dari Provinsi Maluku. Terlabih produk perikanan seperti udang, tuna, kerapu, dan kepiting menjadi andalan dalam menembus pasar internasional.

Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

“Dengan adanya ekspor ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di Maluku semakin meningkat. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung ekspor, baik dalam skala besar maupun kecil, dengan memberikan pelayanan prima guna memastikan kelancaran dan peningkatan ekspor dari wilayah Maluku,” pungkasnya.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024