Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Jiwasraya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, VIVA – Dalam waktu dekat, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan akan membubarkan PT Asuransi Jiwasraya pada September 2024 mendatang.

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menurutnya likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini telah sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Arya memprediksi pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa saja disampaikan langsung oleh OJK.

Sebut Penyerangan Belum Maksimal, Ketum PSSI Pastikan Bawa Eliano dan Hilgers untuk Laga Berikutnya

Lantas bagaimana nasib nasabahnya?

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau 99,7 persen, telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Wamen BUMN Ungkap Alasan Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi dari Dirut Bulog

Proses pengalihan polis ke IFG Life mayoritas setuju untuk restrukturisasi, yaitu sebesar 99,7 persen yang terdiri dari nasabah korporasi dan ritel.

IFG.

Photo :
  • IFG.

Sedangkan 0,3 persen masih menolak restrukturisasi yang totalnya ada sekitar 1.000 polis dengan nilai mencapai Rp 178 miliar, dimana Jiwasraya harus mengembalikan uang premi yang sudah dibayar tanpa potongan.

Namun Dirut Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso seperti dilansir akun Instagram @bigalphaid mengatakan, pihaknya terus mendorong nasabah untuk menyetujui pengalihan polis ke IFG.

Menurut Mahelan, pengalihan polis ke IGF Life ada kemungkinan lebih baik ketimbang menunggu pengembalian premi setelah likuidasi.

Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) telah menyuntikkan dana sebanyak tiga kali dengan total Rp32 triliun untuk program restrukturisasi.

Sehingga Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebutkan, restrukturisasi ini menjadi yang terbesar dalam sejarah sektor asuransi di Indonesia.

Berdasarkan rilisan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2020, kerugian negara dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun, bahkan kasus Jiwasraya menjadi 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya