Low Tuck Kwong Hibahkan 22 Persen Saham BYAN ke Anaknya, Nilainya Rp 121 Triliun

Orang Kaya Versi Forbes.
Sumber :
  • forbes.com

Jakarta, VIVA – Salah satu orang terkaya di Indonesia sekaligus bos PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong menghibahkan 7,3 miliar saham kepada putrinya Elaine Low. Nilai saham yang dihibahkan sekitar Rp 121,91 triliun dengan harga saham BYAN hari ini di Rp 16.700/per lembar.

IHSG Ditutup Anjlok ke Level 7.180 pada Penutupan Pasar, Sederet Saham Tetap Perkasa hingga ARA

Sekretaris Perusahaan PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai transaksi pada 28 Agustus 2024 tersebut. Dia mengatakan, latar belakang transaksi ini karena hubungan keluarga antara orang tua dan anak. 

"Di mana pemegang saham utama dan pengendali perseroan yaitu Dato Low Tuck Kwong sebagai ayah berkeinginan untuk mengalihkan sebagian saham-sahamnya kepada anaknya yang bernama Elaine Low dengan tujuan perencanaan suksesi jangka panjang keluarga," jelas perusahaan dikutip dari keterbukaan informasi Jumat, 30 Agustus 2024.

IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau di Level 7.217

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Adapun pihak yang melakukan transaksi adalah salah satu orang terkaya di Indonesia, yakni Low Tuck Kwong dengan mengalihkan sahamnya sebanyak 7.333.333.700 saham atau sebesar 22 persen kepada Elaine Low. 

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Intip Rekomendasi Saham Potensial Cuan

"Dengan adanya pengalihan saham tersebut, maka jumlah kepemilikan saham Dato Low Tuck Kwong berubah dari sebesar 20.716.816.570 saham menjadi 13.383.482.870 saham atau dari 62,15045 persen menjadi 40,15045 persen," jelasnya.

Low Tuck Kwong, Taipan Batu Bara

Photo :
  • forbes.com

Kendati demikian, dia menegaskan, Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali perseroan. Sebab Elaine Low akan menggunakan semua hak suaranya atas seluruh saham yang dimilikinya sesuai dengan keinginan Low Tuck Kwong.

Jenny menegaskan, tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan atas transaksi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya