Gandeng Developer, Bos BTN Beberkan Standar Kategori Rumah Rendah Emisi
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVAÂ - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN, menargetkan pembiayaan bagi 150.000 rumah rendah emisi pada 2029 mendatang.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu meyakini, hal itu nantinya akan berkontribusi pada pengurangan lebih dari 1,7 juta kg sampah plastik, dan menekan emisi karbon hingga sebesar 2,42 ton CO2.
"Dampak tersebut setara dengan penanaman 110.000 pohon, dan 323 hektare penyerapan emisi," kata Nixon di acara peluncuran pilot project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dia memastikan, selain menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan, BTN juga menggerakkan para pengembang kategori rumah rendah emisi untuk memastikan beberapa standar. "Di antaranya efisien dalam pemakaian energi, air, pengelolaan sampah, hingga pengurangan polusi," ujarnya.
Untuk efisiensi energi, rumah ramah lingkungan tersebut diwajibkan memiliki banyak ventilasi, plafon tinggi, hingga rasio jendela terhadap tembok mencapai 15-30 persen. Standar tersebut ditetapkan agar terdapat sirkulasi udara yang baik.
Kemudian, efisiensi air dilakukan melalui penggunaan keran debit kecil, pengolahan sanitasi yang baik, memiliki sumur resapan, hingga penggunaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Untuk pengolahan sampah, rumah beremisi rendah diwajibkan memiliki bak sampah pilah. Sementara, untuk menekan polusi, pengembang diminta menanam 1 tanaman penyerap emisi karbon per rumah.Â
Selain itu, pengurangan polusi juga dilakukan dengan menggunakan minimal 10 persen material ramah lingkungan pada dinding dan lantai, hingga memiliki ruang terbuka hijau sebanyak 10 persen dari total luas kawasan perumahan.
"Kami percaya, hunian layak, sehat dan ramah lingkungan akan meningkatkan kualitas hidup manusia yang tinggal di dalamnya," ujarnya.