Catat 61 Juta Jam Kerja Zero Accident, Pupuk Kaltim Diapresiasi Kemnaker
- Dokumentasi Pupuk Kaltim.
Jakarta, VIVA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan dengan mendapatkan penghargaan terbaik sebagai Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan, dalam ajang Naker Award 2024.
Apresiasi tersebut mencakup tiga kategori penghargaan bidang K3 yakni Zero Accident, Penanganan dan Pencegahan HIV/AIDS dengan predikat Platinum, serta implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3). Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, dari Menaker Ida Fauziyah.
Qomaruzzaman mengungkapkan, berbagai program dirancang Pupuk Kaltim dalam mewujudkan tata kelola SDM yang optimal dan berkelanjutan, salah satunya peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan. Program ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan individu, sekaligus mempersiapkan karyawan menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.
“Bagi Pupuk Kaltim, sumberdaya manusia adalah aset terbesar perusahaan. Dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi mereka agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan dan masyarakat melalui tata kelola yang optimal," ujar Qomaruzzaman, dikutip dari keterangannya, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, selain fokus pada tata kelola SDM, optimalisasi kinerja pun didukung penerapan K3 secara konsisten, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini yang menjadi salah satu strategi keberlanjutan perusahaan
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan standar K3, yang didukung dedikasi serta kinerja karyawan untuk senantiasa bekerja aman dengan lingkungan yang sehat,” tandas Qomaruzzaman.
Dijelaskannya, tercatat hingga Desember 2023 Pupuk Kaltim berhasil mengantongi 61 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan, melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Sejumlah kebijakan dan strategi yang dilaksanakan juga memenuhi standar ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care secara proaktif.
Selain itu Pupuk Kaltim juga menerapkan kebijakan Stop Work Authority (SWA), yang memberikan kewenangan seluruh pekerja melakukan intervensi pada pekerjaan yang tidak aman, agar segera dilakukan tindakan perbaikan sebelum dilanjutkan. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama memastikan tempat kerja dalam kondisi aman, dengan otoritasi kepada siapa pun terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.
"Sesuai slogan Safety is Our Personality, upaya tersebut menjadi langkah aktif Pupuk Kaltim melindungi pekerja atas keselamatan dan kesehatan, sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality," terang Qomaruzzaman.
VP K3 Pupuk Kaltim David Ronaldo Manik, menambahkan pada Naker Award tahun ini Pupuk Kaltim juga mencatatkan keberhasilan penerapan SMK3 dengan memuaskan, yang memperoleh sertifikat dan bendera emas untuk kategori tingkat lanjutan berdasarkan 166 kriteria. Hal ini menilik keaktifan Pupuk Kaltim mendorong insan perusahaan meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif menekan potensi risiko di lingkungan kerja.
Sementara untuk program P2HIV/AIDS, secara berkala dilaksanakan Pupuk Kaltim melalui edukasi langsung maupun Voluntary Conseling Test (VCT) untuk mengantisipasi risiko penyakit tersebut bagi seluruh karyawan dan keluarga besar Perusahaan. Hal ini bagian komitmen Pupuk Kaltim mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Three Zero HIV/AIDS di tahun 2030, yakni tidak ada kasus baru HIV/AIDS, tidak ada kematian akibat HIV/AIDS serta tidak ada stigma dan diskrimasi ODHA.
"Program ini juga langkah aktif perusahaan terhadap penghapusan stigma dan diskriminasi pada karyawan yang menderita HIV/AIDS, dengan memberikan pendampingan bagi ODHA serta tidak membedakan pekerja dengan kasus tersebut dalam kesempatan kerja dan karir," papar David.
Dari seluruh upaya yang dilaksanakan, Pupuk Kaltim juga menekankan pentingnya inovasi teknologi yang turut dikembangkan Perusahaan dalam mendukung implementasi K3. Salah satunya melalui pembuatan program dan aplikasi kinerja seperti e-permit, WE CARE, PKT Sehat dan Sertifikasi K3 Online untuk mendukung seluruh aktivitas operasional dilakukan secara aman. Inovasi teknologi ini pun telah mendapatkan pengakuan hingga Internasional.
Bahkan pada ICC-OSH 2024, sebanyak 4 gugus tim Pupuk Kaltim berhasil mendapatkan penghargaan tertinggi Five Stars dan Four Stars. Aplikasi tersebut pun terus dilakukan perbaikan dan pengembangan, sebagai wujud penguatan transformasi industri 4.0 melalui digitalisasi program yang terintegrasi di seluruh lini Perusahaan.
"Pupuk Kaltim memastikan implementasi K3 akan terus menjadi komitmen untuk diterapkan secara konsisten dalam optimalisasi kinerja perusahaan, mengingat production excellence dapat dicapai dengan meletakkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sebagai salah satu pilar utama," tambah David.
Menaker Ida Fauziyah, mengungkapkan Naker Award merupakan apresiasi bagi perusahaan yang telah menunjukkan dedikasi, kreativitas dan keberhasilan signifikan dalam berbagai bidang terkait ketenagakerjaan di Indonesia. Penghargaan terdiri dari perusahaan/BUMN terbaik yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, perusahaan yang patuh terhadap Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan Zero Accident, perusahaan yang berkomitmen terhadap penanggulangan HIV/AIDS, perusahaan yang aktif dalam memberikan pelayanan dan perlindungan pekerja migran, serta kepala daerah yang berkomitmen dalam pembangunan ketenagakerjaan.
"Dan Alhamdulillah, dari seluruh perusahaan yang mendapatkan penghargaan Naker Award pada tiap kategori tahun ini, dipastikan tidak ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja," ucap Ida.
Menurut Ida, kondisi ketenagakerjaan kini semakin menunjukkan perbaikan dengan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2024 mampu ditekan menjadi 4,82 persen, atau terendah sejak pasca-reformasi. Hal itu dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya penciptaan lapangan kerja dari tumbuhnya investasi pasca-pandemi di Indonesia.
"Maka untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan saat ini dan masa depan, kita harus mampu menghasilkan kebijakan dan regulasi yang solutif, responsif dan adaptif, serta kerja kolaboratif untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan inklusif dan berkelanjutan," tutur Ida Fauziyah