Catat! Ini Syarat Pengajuan Paylater, Apakah Beda dengan Pinjaman Online?

Ilustrasi ajukan paylater
Sumber :
  • TechnoPixel

Jakarta, VIVA – Dalam beberapa tahun terakhir, layanan keuangan digital semakin berkembang di Indonesia. Dua di antaranya yang paling populer dan banyak digunakan yakni paylater dan pinjaman online. 

Makin Meresahkan! 8.000 Rekening Judi Online dan Ribuan Pinjol Ilegal Dibasmi OJK

Meski berbeda, keduanya sama-sama menawarkan kemudahan dalam bertransaksi. Namun, mungkin masih ada yang bingung dan bertanya-tanya, apakah syarat pengajuan paylater berbeda dengan pinjaman online?

Ilustrasi KTP.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan
Debt Collector Pinjol Dilarang Lakukan 6 Hal Ini, Bisa Dilaporin ke OJK

Secara umum, syarat pengajuan paylater dan pinjaman online tidak jauh berbeda. Kedua layanan ini mewajibkan calon penggunanya Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini adalah syarat dasar yang harus dipenuhi untuk memastikan bahwa pengguna memiliki identitas yang sah dan dapat dihubungi oleh penyedia paylater maupun pinjaman online.

Selain itu, usia minimal yang dibutuhkan untuk menggunakan paylater dan pinjaman online juga hampir sama, yaitu sekitar 18-65 tahun, tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia layanan. Pengguna juga diwajibkan memiliki penghasilan tetap setiap bulan, sebagai jaminan bahwa mereka mampu membayar tagihan atau cicilan yang akan datang.

Viral Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, Apa Sih Bedanya?

Setelah mengetahui persyaratan, berikut ini cara mulai mengajukan atau mulia menggunakan paylater:

Cara Daftar Paylater

Paylater

Photo :
  • instagram


1. Pilih layanan paylater yang aman 

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memilih layanan paylater yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini untuk menghindari penipuan dan kerugian finansial di masa mendatang.

2. Unduh aplikasi, e-commerce, atau platform penyedia paylater

Saat ini sudah banyak layanan paylater yang terintegrasi dengan aplikasi e-commerce atau platform tertentu. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari penyedia layanan tersebut.

3. Buat akun

Setelah aplikasi terinstal, langkah berikutnya adalah membuat akun dengan mengisi data diri sesuai dengan KTP.

4. Verifikasi data Anda

Setelah itu, baru masuk proses verifikasi yang biasanya melibatkan pengunggahan foto KTP dan swafoto untuk memastikan bahwa data yang diberikan benar.

5. Setujui syarat dan ketentuan 

Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia layanan sebelum menyetujuinya. Jika sudah, baru setujui.


6. Aktivasi akun dan gunakan layanan 

Setelah semua langkah selesai, akun Anda akan diaktivasi dan Anda bisa langsung menggunakan layanan paylater untuk berbagai keperluan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya