Pelabuhan Barang Impor Jadi Dialihkan ke Luar Jawa? Kemendag Buka Suara

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Perdagangan melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang mengatakan, pemindahan pelabuhan masuk barang impor ke wilayah timur Indonesia saat ini belum diputuskan, karena masih dalam kajian.

KADI Selidiki Antidumping Impor Kertas Karton Kemasan Dupleks dari Korsel-Malaysia

"Belum, masih kajian," kata Moga saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dia mengakui bahwa pemindahan pelabuhan tidak semudah yang dibayangkan, karena memerlukan kajian yang sangat mendalam.

Indodax Diretas, Bappebti: Pelanggan Tidak Perlu Panik

Sebab, hal itu membutuhkan regulatory impact assessment (RIA), atau penyusunan kebijakan yang mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang-undangan.

Gedung kementerian Perdagangan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Polemik Aturan Zonasi Penjualan Produk Tembakau Dinilai Harus Libatkan Kemendag-Kemenperin

Karenanya, Dia mengaku bahwa sampai saat ini masalah pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor itu masih terus dikaji.

"Karena untuk keputusan itu, semua kan harus melakukan regulatory impact assessment-nya. Apakah perlu, atau nanti hasilnya seperti apa, baru jadi kebijakan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, telah mengusulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa, guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor yang marak membanjiri Indonesia.

Dengan pemindahan pelabuhan ke luar Jawa, hal itu akan membuat biaya logistik menjadi lebih tinggi, dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen. Usulan ini diakui Zulhas juga telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dimana, baik Zulhas maupun Agus Gumiwang telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya