BI dan BKPM Perkuat Kerja Sama Layanan Perizinan Ekonomi Keuangan Terpadu
- Dok. VIVA.co.id
Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) memperkuat kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini berkaitan dengan layanan perizinan ekonomi keuangan terpadu sesuai kewenangan dan tugas masing-masing lembaga.
Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Investasi/Kepala BKPM pum menuangkan penguatan sinergi tersebut dalam Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan memiliki implikasi strategis bagi kedua lembaga, dan melingkupi 3 aspek.
"Pertama, koordinasi pelaksanaan kebijakan investasi dengan kebijakan makroekonomi, moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran baik di tingkat nasional maupun daerah guna menjaga persepsi positif terhadap ekonomi Indonesia. Kedua, koordinasi pelaksanaan promosi investasi baik di tingkat global, nasional, maupun daerah," ujar Perry dalam keterangannya Rabu, 28 Agustus 2024.
Perry menjelaskan, ketiga koordinasi perizinan sektor keuangan dan investasi lainnya guna menjaga iklim investasi dan daya saing Indonesia.
"Koordinasi erat ini tentunya perlu didukung dengan penguatan pemanfaatan data dan/atau informasi serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di kedua lembaga," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga selama ini.
Adanya Nota Kesepahaman ini akan semakin memperkuat landasan hubungan baik antara kedua lembaga dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas, seperti sinergi perizinan terkait sektor keuangan, pengembangan proyek-proyek prioritas seperti hilirisasi dan energi baru-terbarukan, kemitraan dalam bidang penanaman modal serta pengembangan sumber daya manusia.