Soal Rencana Pembatasan BBM Subsidi, Jokowi: Efisiensi APBN

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Kabinet Pertama di IKN
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Yogyakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan buka suara soal rencana kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 1 Oktober 2024. Rencana kebijakan pembatasan BBM subsidi ini sempat disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Menurut Jokowi, sampai saat ini belum ada rapat khusus mengenai kebijakan pembatasan BBM subsidi. Sebab, kata dia, pemerintah masih melakukan sosialisasi terlebih dulu untuk melihat bagaimana kondisi di lapangan.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” kata Jokowi di Yogyakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Bahlil Turun Gunung Kampanye demi Menangkan Luthfi-Yasin di Jateng

Sementara, Jokowi menjelaskan pertimbangan rencana pemerintah ingin membatasi BBM subsidi, di antaranya ingin ada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama APBN 2025.

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi. Yang kedua, kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025,” jelas dia.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan pembatasan BBM subsidi tengah diupayakan pihaknya agar bisa mulai diberlakukan pada bulan Oktober 2024.

Dia mengaku, saat ini pihaknya masih terus mengkaji terkait aturan yang melingkupi kebijakan tersebut, yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

"Memang ada rencana begitu (pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober)," kata Bahlil di kawasan DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Menurutnya, saat ini pembahasan sudah mencapai periode sosialisasi yang bakal dilakukan pemerintah, ketika aturan terkait hal tersebut nantinya dirilis.

"Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujar Bahlil.

Dia menegaskan, kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi memang perlu dilakukan sesegera mungkin, agar subsidi pemerintah yang ada di dalamnya bisa benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Sebab, saat ini penyalurannya masih banyak yang tidak tepat sasaran, dimana masih banyak kalangan menengah ke atas pengguna mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi tersebut.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi). Kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?" ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya