Bahlil Kebut Aturan Pembatasan BBM Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024

[dok. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa, 27 Agustus 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan pembatasan BBM subsidi tengah diupayakan pihaknya agar bisa mulai diberlakukan pada bulan Oktober 2024.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

Dia mengaku, saat ini pihaknya masih terus mengkaji terkait aturan yang melingkupi kebijakan tersebut, yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

"Memang ada rencana begitu (pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober)," kata Bahlil di kawasan DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor asal Balikin Uang Negara, Bahlil: Terobosan Bagus

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tampil mengenakan dasi berwarna kuning di Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 (sumber foto: Dokumen DPR/MPR/DPD)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Menurutnya, saat ini pembahasan sudah mencapai periode sosialisasi yang bakal dilakukan Pemerintah, ketika aturan terkait hal tersebut nantinya dirilis.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

"Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujar Bahlil.

Dia menegaskan, kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi memang perlu dilakukan sesegera mungkin, agar subsidi Pemerintah yang ada di dalamnya bisa benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Sebab, saat ini penyalurannya masih banyak yang tidak tepat sasaran, di

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Bahlil Lahadalia

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

mana masih banyak kalangan menengah ke atas pengguna mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi tersebut.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi). Kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah," kata Bahlil. 

"Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?" ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya