BEI Pecat 5 Karyawan Terkait Suap dan Gratifikasi IPO, Begini Respons Ketua OJK

Ilustrasi investor pasar modal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memecat lima orang karyawannya, yang diduga terlibat kasus suap. Kasus tersebut berupa permintaan imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI atau initial public offering (IPO).

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah BEI untuk memecat lima orang karyawannya tersebut.

Langkah tegas ini menurutnya sangat diperlukan apabila pelanggaran yang dilakukan terkait hal-hal prinsipil pasar modal, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BEI itu sendiri.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

"Kami tentu mendukung langkah-langkah seperti itu, dengan pemahaman bahwa bursa yang memang dipercaya untuk melakukan transaksi dan proses investasi dari masyarakat, dari publik, harus benar-benar memiliki integritas yang baik," kata Mahendra di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Mengenai laporan dari pihak BEI terhadap OJK terkait masalah tersebut, Mahendra meyakini bahwa prosesnya juga sudah berjalan. Sebab, hal-hal menyangkut integritas kelembagaan seperti ini menurutnya memang harus dikedepankan.

OJK pun ditegaskannya sangat mendukung pemberian sanksi disiplin kepada para pelaku, untuk menjaga integritas pasar modal dan kepercayaan publik terhadapnya. 

"Saya rasa itu sudah berjalan (pelaporan BEI ke OJK). Kami sifatnya mendukung, supaya terus ditingkatkan disiplin dan integritas dari bursa kita sehingga tidak menimbulkan isu ketidakpercayaan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya BEI dikabarkan telah memecat lima orang dari Divisi Penilaian Perusahaan, karena menerima imbalan uang dan gratifikasi atas jasa meluluskan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI.

Kelima karyawan BEI yang dipecat disebut-sebut telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi, atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat di BEI.

"Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon Emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa," sebagaimana isi surat yang beredar di kalangan media, dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.

Ilustrasi memegang ponsel dengan persetujuan pengajuan pinjaman

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Tidak sedikit yang berpikir bahwa utang akan “hangus” begitu saja setelah lewat batas waktu tertentu. Apakah kamu salah satu yang berpikir demikian?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024