Airlangga Pastikan Insentif PPN DTP Perumahan hingga FLPP Berlaku September 2024

Menko Airlangga dan Aburizal Bakrie.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, dengan jumlah sekitar 17,13 persen dari total penduduk, kelas menengah Indonesia yang merupakan motor utama penggerak ekonomi nasional harus bisa dijaga dari sisi jumlah dan kesejahteraannya.

Menko Airlangga Bilang QRIS dan E-Toll Tak Dikenai PPN 12 Persen

Hal itu diutarakannya, usai menggelar dialog bertema 'Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045', yang dihadiri oleh sejumlah Mantan Menko Perekonomian dan sejumlah pejabat kementerian terkait lainnya.

Karenanya, Airlangga pun memastikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program, untuk mendukung kelas menengah supaya roda perekonomian nasional juga bisa tetap terjaga.

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

"Untuk mendukung kelas menengah, Pemerintah telah meluncurkan beberapa program," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 17 Agustus 2024.

[dok. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama sejumlah Mantan Menko Perekonomian sebelumnya, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

"Antara lain program perlindungan sosial, insentif pajak, kartu Prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, kemudian juga Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujarnya.

Airlangga berharap, sejumlah program yang digagas dan dijalankan oleh pemerintah itu, akan bisa menjaga kelas menengah Indonesia supaya jumlahnya tidak berkurang.

Khusus untuk insentif pajak, Airlangga memastikan bahwa Presiden Jokowi juga telah menyetujui bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan.

"Di mana insentif PPNDTP akan diberikan sebesar 100 persen. Ini sampai dengan bulan Desember 2024, di mana PMK-nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan," kata Airlangga.

Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama jajaran OJK dan Menko Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah juga mendorong penambahan jumlah target Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dari target semula yang sebesar 166.000 unit menjadi 200.000 unit.

"Jadi dengan dua kebijakan tersebut, yang berlaku nanti untuk 1 September 2024, diharapkan hal ini juga mendorong kemampuan daripada kelas menengah untuk mendorong sektor konstruksi. Karena kita ketahui, sektor konstruksi dan perumahan itu multiplier effect-nya tinggi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya