Anggota Banggar Soroti Penyerapan Anggaran Pendidikan 2023
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menggelar rapat membahas pertanggungjawaban APBN tahun Anggaran 2023. Realisasi anggaran pendidikan jadi sorotan.
Dalam rapat yang membahas pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16 persen dari pagu. Lebih kecil dari amanat konstitusi yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam setiap tahun anggaran.
"Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi," katanya, di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Dia menambahkan, alokasi 4 persen yang tidak terserap itu juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi.
"Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengungkapkan hal yang senada. Dia menambahkan, serapan yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan perlu diperbaiki ke depan.
"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," katanya.