Sinergi Muhammadiyah-BTN dinilai Jadi Angin Segar Bagi Industri Keuangan Syariah RI
- Dokumentasi BTN.
Jakarta, VIVA – Rencana Muhammadiyah untuk ikut membesarkan BTN Syariah dalam bentuk pengendalian bersama mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Selain dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas BTN Syariah, hal itu dinilai juga memberikan dampak signifikan kepada industri keuangan syariah di Tanah Air.
Direktur Komite Nasional Keuangan Ekonomi Syariah (KNKES), Sutan Emir Hidayat berpendapat, dengan kolaborasi itu, BTN Syariah nantinya akan memiliki akses dana murah yang melimpah, dan potensi pembiayaan ke ekosistem Amal Usaha Muhammadiyah.
"Sementara Muhammadiyah mendapatkan kesempatan terbaik untuk kembali ke industri perbankan syariah, meneruskan visi besar para pendiri dalam memajukan dan memberdayakan ekonomi umat," kata Emir dalam keterangannya, Senin, 26 Agustus 2024.
Dia menambahkan, kolaborasi keduanya bisa menjadi sparing partner yang tangguh bagi Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk bersama sama memajukan ekonomi syariah.
Menurutnya, salah satu tantangan utama industri keuangan syariah saat ini adalah permodalan dan kapasitas pembiayaan. Untuk itu, dibutuhkan banyak pemain baru dengan skala aset yang jauh lebih besar, sehingga dapat mendorong percepatan pertumbuhan industri.
"Kami setuju dengan arahan OJK bahwa pemain baru dengan skala lebih besar harus terus dimunculkan, demi industri keuangan syariah yang lebih sehat, lebih kuat, dan dapat tumbuh secara berkelanjutan. Pada titik ini, kami melihat rencana Muhammadiyah di BTN Syariah menjadi relevan," ujar Emir.
Dengan munculnya pemain baru dengan skala aset yang lebih besar, maka gap antara industri keuangan konvensional dan syariah bisa terus diperkecil.
"Konsolidasi itu merupakan hal positif karena menghasilkan bank yang kuat secara permodalan dan fundamental yang kokoh untuk ikut menopang pertumbuhan industri perbankan syariah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Segara Research Institute, Piter Abdullah menjelaskan, faktor kepemilikan saham menjadi penting karena terkait voting rights, dan penempatan personel di jajaran direksi maupun komisaris.
Menurutnya, sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan, Muhammadiyah tentu ingin menempatkan kadernya di kepengurusan bank. Hal itu untuk memastikan bahwa visi misi besar para pendirinya dalam mensejahterakan dan memajukan ekonomi warganya berdasarkan prinsip syariah, bisa benar-benar terwujud.
"Mereka belajar dari kemitraan dengan bank syariah sebelumnya bahwa tanpa ikut menjadi pemegang saham pengendali, mimpi besar itu sulit terealisasi. Pengendalian bersama sama menjadi pilihan paling rasional daripada menjalankan sendiri," ujarnya.