Kuasi Reorganisasi Rampung, BNBR Kini Bisa Fokus Jalankan Bisnis dengan Lebih Baik
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengumumkan, proses kuasi reorganisasi (kuasi) telah selesai dilakukan dengan baik, dan diselesaikan sesuai tata cara dan prosedur yang berlaku.
Direktur BNBR, Roy Hendrajanto M. Sakti memastikan, pemegang saham perseroan telah menyatakan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 21 Juni 2024 lalu.
"Sampai berakhirnya jangka waktu pemberitahuan kepada kreditur perseroan pada tanggal 21 Agustus 2024, tidak terdapat kreditur Perseroan yang melakukan sanggahan atau menyatakan keberatan terhadap rencana Perseoran terkait Kuasi tersebut," kata Roy dalam keterangannya, Senin, 26 Agustus 2024.
Dia menambahkan, pada tanggal 22 Agustus 2024, BNBR juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) terkait aksi korporasi ini. Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU-0052501.AH.01.02. TAHUN 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bakrie & Brothers Tbk. (“Persetujuan Menkumham”).
"Dengan diperolehnya Persetujuan Menkumham tersebut, maka pengurangan modal Perseroan sehubungan dengan Kuasi Reorganisasi Perseroan menjadi efektif," ujarnya.
Dia juga mengaku bersyukur bahwa seluruh prosedur akuntansi dan peraturan dari segi hukum untuk melakukan kuasi telah tuntas. Sehingga, BNBR kini dapat fokus untuk menjalankan bisnis dengan catatan buku yang bersih, untuk melangkah lebih baik ke depannya.
"BNBR terus berkomitmen memberikan nilai tambah yang optimal kepada para investor kami,” kata Roy.
Dia menambahkan, proses kuasi reorganisasi yang dilakukan BNBR membutuhkan energi dan waktu yang panjang. Sebab, untuk melakukan kuasi, BNBR harus melakukan pekerjaan yang kompleks dan sangat rinci, yang berujung pada penyehatan neraca perseroan.
"Dengan komitmen, kerja keras, dan dukungan dari investor dan para stakeholders, proses Kuasi bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan Kuasi Reorganisasi BNBR ini," ujarnya.
Sebagai informasi, melalui kuasi reorganisasi ini, BNBR berhasil menghapus defisit senilai Rp 19,5 triliun. Defisit itu di antaranya berasal dari nilai akumulasi laba rugi (defisit) perseroan pada periode 2011-2023.