Anti Terlilit Utang, Ini 6 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Ajukan Pinjaman Online

Ilustrasi perempuan menggunakan ponsel.
Sumber :
  • Pinkvilla

Jakarta, VIVA – Mengajukan pinjaman online bisa menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau mengatasi masalah keuangan sementara. Namun, tidak sedikit orang yang akhirnya terlilit utang karena kurangnya perencanaan dan pertimbangan sebelum mengambil pinjaman online.

Menguak Modus Operandi Pinjol Ilegal, Waspada Penipuan Bikin Terlilit Utang!

Pinjaman yang awalnya dianggap sebagai jalan keluar, justru bisa saja menjadi beban berat jika tidak dikelola dengan bijak. Sebab itu, sangat penting untuk mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online.

Nah, sebelum mengajukan pinjaman online, ada beberapa hal yang perlu dipastikan. Mulai dari rencana pengembalian yang jelas dan memilih penyedia pinjaman legal dan terpercaya, sebagai bagian dari langkah awal yang bijak.

Menguak Risiko Galbay Pinjol, Diteror Debt Collector hingga Masuk Blacklist

Berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman online:

1. Pinjam Sesuai dengan yang Dibutuhkan

8 Aplikasi Pinjaman Online Limit Besar, Ada yang Bisa Cair hingga Rp100 Juta

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Hal pertama yang perlu dipertimbangkan yakni meminjam sesuai dengan yang Anda butuhkan. Jangan tergoda untuk meminjam lebih banyak dari yang Anda butuhkan. Semakin besar jumlah pinjaman, semakin besar pula tanggung jawab untuk melunasinya. Pahami kebutuhan Anda dan ajukan pinjaman sesuai jumlah yang benar-benar diperlukan.

2. Pastikan Mampu Membayar Cicilan dan Bunganya

Sebelum mengajukan pinjaman, hitung dengan teliti, apakah Anda mampu membayar cicilan dan bunga pinjaman setiap bulannya? Jangan sampai pembayaran cicilan ini memberatkan keuangan Anda dan mengganggu kebutuhan sehari-hari.

3. Pastikan Gunakan Pinjaman Online Legal OJK

Pastikan Anda hanya mengajukan pinjaman melalui platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pinjaman online yang legal menawarkan transparansi dan perlindungan hukum bagi konsumennya, sehingga Anda terhindar dari penipuan dan bunga yang mencekik.

4. Pastikan Tidak Mengganggu Anggaran  

Selain itu, pastikan juga bahwa pengajuan pinjaman tidak mengganggu alokasi anggaran utama Anda seperti kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan. Pinjaman sebaiknya tidak mengorbankan pos anggaran penting dalam keuangan Anda.

5. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Mengambil pinjaman untuk melunasi utang lain hanya akan menambah beban utang Anda. Jadi, hindari strategi gali lubang tutup lubang, karena dapat membuat Anda semakin terlilit utang.

6. Jangan Pernah Tergoda Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal seringkali menawarkan kemudahan, namun di sisi lain menjerat Anda dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi. Jadi sebaiknya, selalu waspada dan pastikan hanya menggunakan layanan dari pinjaman online yang legal dan terpercaya.

Mempertimbangkan hal-hal di atas, membuat Anda bisa meminimalkan risiko dan memastikan bahwa pinjaman online yang diajukan benar-benar membantu dan tidak menjadi beban finansial di masa depan.

Ilustrasi uang rupiah

Pinjaman Online Vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Menguntungkan? Ini Penjelasannya

Kartu kredit dan pinjaman online merupakan dua layanan keuangan yang sering digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial. Mana lebih hemat?

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024