Pembangunan Berlanjut, IKN Ditutup untuk Umum hingga September 2024

Melihat Lebih Dekat Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sumber :
  • AP Photo /Achmad Ibrahim

Jakarta, VIVA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, akan menutup sementara Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, bagi kunjungan umum. Penutupan tersebut berlangsung hingga September 2024 mendatang.

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

Dalam unggahan di akun Instagram @kemenpupr, Basuki CS menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk melanjutkan pembangunan di IKN, karena masih ada 68 paket pekerjaan dengan intensitas tinggi yang harus dilaksanakan secara bersamaan.

Sebab, pada saat menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 lalu, semua aktivitas pembangunan di IKN dihentikan sementara.

Basuki Ungkap Arahan Prabowo soal IKN: 2025 ASN Pindah, 2028 Penyelesaian Kantor DPR hingga MA
Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

"Usai peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024, pembangunan di IKN akan dilanjutkan kembali di mana terdapat 68 paket pekerjaan dengan intensitas yang sangat tinggi dan dilaksanakan bersamaan. Untuk itu, kunjungan umum ke IKN akan ditutup sementara," kata Kementerian PUPR, dikutip dari akun Instagram @kemenpupr, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Dalam konteks tersebut, penutupan akses untuk umum itu berlaku hingga pengaspalan Jalan Sumbu Barat dan Jalan Sumbu Timur, pembangunan anjungan pengunjung, hingga area parkir selesai dibangun.

"Kunjungan umum ke IKN akan ditutup sementara hingga September 2024 atau sampai dengan selesainya pekerjaan pengaspalan Jalan Sumbu Barat, Jalan Sumbu Timur, pembangunan anjungan pengunjung, dan area parkir," ujarnya.

Namun, untuk kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas. Syaratnya yakni mendapat izin tertulis dari Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN, dan/atau Kepala Balai BPPW Kalimantan, dan/atau Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan IKN, dan kunjungan dilakukan pada hari Kamis/Jumat.

Selain itu, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 15 orang, kendaraan maksimal 3 unit, dan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.

"Terkait Jalan Tol Balikpapan-KIPP yang tengah dalam masa konstruksi, untuk menjaga keselamatan dan keamanan berlalu lintas, jalan tol tersebut ditutup hingga pekerjaan konstruksi selesai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya