Digitalisasi Ubah Dunia Kerja, Wapres Sebut Pasar Tenaga Kerja Kini Semakin Kompetitif

[dok. Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, di acara 'Naker Fest 2024', kawasan JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat, 23 Agustus 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menjelaskan, tantangan dalam dunia ketenagakerjaan muncul antara lain karena adanya faktor internal dan eksternal. Dari internal, yaitu banyaknya angkatan kerja yang masih berpendidikan rendah atau bekerja di sektor informal.

Rupiah Perkasa ke Rp 15.382/US$, Terdorong Data Tenaga Kerja AS

Selain itu, Wapres menekankan adanya faktor eksternal yang juga sudah sangat mempengaruhi tantangan di dunia ketenagakerjaan tersebut, yakni terkait digitalisasi.

"Digitalisasi membuat waktu kerja semakin cair dan fleksibel. Tidak hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga memunculkan sejumlah pekerjaan baru," kata Ma'ruf Amin di acara 'Naker Fest 2024', kawasan JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Topang 23 Persen Ekonomi Nasional

Ilustrasi tenaga kerja.

Photo :
  • Pixabay

Dengan adanya digitalisasi tersebut, Wapres mengakui bahwa ada aspek-aspek di dunia ketenagakerjaan yang menjadi tren saat ini, yang tidak ditemukan di dunia ketenagakerjaan sebelum era digital. Misalnya seperti bekerja dari jarak jauh (remote working), yang memungkinkan para pekerja menyelesaikan pekerjaan dan mendapatkan penghasilan dari belahan dunia mana pun.

EMEAP Soroti Dampak Digitalisasi dan Transisi Keuangan Hijau Pengaruhi Bisnis Sektor Keuangan

Apalagi, Wapres mengatakan bahwa aspek digitalisasi juga sudah semakin luas dan berkembang, seiring dengan besarnya jumlah gen Z yang memasuki pasar kerja. Tidak dapat dipungkiri, keunggulan mereka dalam penggunaan teknologi digital telah turut membawa perubahan budaya dan kebiasaan kerja yang lama.

"Budaya kerja yang semakin terbuka inilah yang kemudian menuntut pasar tenaga kerja untuk menjadi semakin kompetitif," ujarnya.

Karenanya, dengan melihat kompleksitas tantangan tersebut, Wapres menilai bahwa reformasi tata kelola pasar tenaga kerja Indonesia menjadi sebuah keniscayaan. Menurutnya, semua patut mengapresiasi upaya reformasi tata kelola pasar tenaga kerja, melalui adanya Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dengan penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif bagi investasi, Undang-Undang Cipta Kerja akan menarik lebih banyak lagi investasi domestik dan asing," kata Ma'ruf.

"Peningkatan investasi ini diharapkan akan membuka lebih banyak peluang bisnis baru, dan memperluas bisnis yang sudah ada sehingga dapat meningkatkan permintaan tenaga kerja," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya