Tak Bisa Cek Skor Kredit karena SLIK OJK Dipadamkan Sementara, Ada Apa?

SLIK OJK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Bagi Anda yang sedang berencana mengajukan kredit atau sekadar ingin mengecek skor kredit, saat ini harus tertunda. Hal ini karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengumumkan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mengalami downtime sementara mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.

Cara Cek Pinjaman Online Legal Lewat Ponsel, Jangan Sampai Kena Jebakan Pinjol Ilegal!

Mengutip dari siaran pers OJK, Jumat, 23 Agustus 2024, pemadaman sementara atau downtime ini dilakukan sebagai bagian dari upaya OJK dalam memperkuat infrastruktur SLIK. Perlu diketahui, SLIK merupakan sistem penting yang memungkinkan lembaga jasa keuangan (LJK) dan masyarakat untuk mengakses informasi keuangan, termasuk skor kredit.

Lalu, untuk skor kredit, merupakan indikator penting yang digunakan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya untuk menilai kelayakan kredit seseorang. Dengan skor kredit yang baik, peluang untuk mendapatkan pinjaman dengan syarat yang lebih baik pun semakin besar.

Ketua OJK Ungkap Strategi Sektor Jasa Keuangan Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ilustrasi Kredit Online.

Photo :

Sebaliknya, jika skor kredit buruk dapat membuat pengajuan pinjaman Anda ditolak atau hanya disetujui dengan bunga yang lebih tinggi. Tak hanya untuk mengajukan pinjaman di bank konvensional, tetapi juga pinjaman online legal.

Digital Trust Global Alami Tren Penurunan, Begini Strategi OJK Jaga Optimisme di RI

Namun, selama proses penguatan infrastruktur SLIK ini, masyarakat tidak akan bisa mengakses melalui aplikasi iDebKu atau situs resmi SLIK OJK. Meski demikian, OJK menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk mengakomodasi perluasan cakupan pelapor yang akan mencakup perusahaan asuransi dan fintech peer-to-peer lending.

Setelah proses penguatan selesai, OJK memastikan bahwa SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi normal pada 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Selama periode downtime ini, OJK juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan mengimbau masyarakat serta LJK untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan mereka.

Penguatan infrastruktur ini, OJK berharap dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif kepada lembaga keuangan dan masyarakat luas. Untuk informasi lebih lanjut, OJK menyediakan kontak bantuan melalui email dan WhatsApp yang siap membantu selama proses ini berlangsung.

Bagi Anda yang memerlukan informasi terkait skor kredit atau ingin mengetahui lebih lanjut tentang SLIK, disarankan untuk mengecek kembali layanan ini setelah 26 Agustus 2024 atau menghubungi OJK melalui jalur resmi yang telah disediakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya