Jadi Syarat Daftar CPNS 2024, Ini Cara Beli E-Meterai di Pospay dan Kantorpos

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka pada 20 Agustus, dengan total formasi yang tersedia mencapai 250.407 posisi. Setelah itu, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dibuka.

Terpopuler: Pengakuan Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Penyebab Miftah Dipanggil Gus

Bagi pelamar CPNS dan PPPK tahun ini, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah pembubuhan meterai pada dokumen yang diunggah. Peserta seleksi CPNS 2024 diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen-dokumen tertentu.

E-meterai merupakan versi digital dari meterai tempel yang berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak untuk transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik. Walaupun fungsinya sama, cara penggunaan e-meterai berbeda dari meterai tempel. 

Viral! Peserta SKB Kemenkumham Saling Unjuk Keterampilan Unik, dari Kuda Lumping sampai Main Suling

Jika meterai tempel ditempel secara manual pada dokumen fisik, e-meterai dibubuhkan secara digital pada dokumen elektronik yang kemudian diunggah sebagai lampiran pada situs pendaftaran. Selain sebagai bukti pembayaran pajak, e-meterai juga memastikan keabsahan dokumen, meningkatkan keamanan data (mengurangi risiko pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi), serta mempercepat proses verifikasi dalam pendaftaran CPNS.

Cara Membeli e-Meterai di Pospay

Tak Puas Hasil Seleksi CPNS, Kantor Badan Kepegawaian Boven Digoel Dibakar Massa

e-Materai

Photo :
  • Google

Berikut langkah-langkah membeli e-meterai melalui aplikasi Pospay:

1. Unduh aplikasi Pospay dari App Store atau Play Store.
2. Lakukan registrasi untuk membuat akun Pospay, atau "Login" jika sudah memiliki akun.
3. Di halaman utama, pilih ikon "Lainnya".
4. Gulir ke bawah dan pilih ikon "Beli e-Meterai" dalam menu "Produk Pos".
5. Klik "Isi Ulang".
6. Masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
7. Klik "Lanjutkan Pembayaran".
8. Cek rincian pembayaran, kemudian klik "Bayar".
9. Periksa status riwayat pembelian; status "Unpaid" akan berubah menjadi "Paid".

Cara Membubuhkan e-Meterai

Dok. Ribuan peserta mengikuti tes SKD CPNS 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya.

Photo :
  • ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

Untuk membubuhkan e-meterai melalui aplikasi Pospay, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Pospay dari App Store atau Play Store.
2. Lakukan registrasi atau "Login" jika sudah memiliki akun.
3. Di halaman utama, pilih ikon "Lainnya".
4. Gulir ke bawah dan pilih ikon "Beli e-Meterai" dalam menu "Produk Pos".
5. Pilih menu "Pembubuhan".
6. Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai.
7. Letakkan e-meterai pada bagian yang diinginkan di dokumen.
8. Bubuhkan e-meterai dan tunggu hingga muncul keterangan "Berhasil".
9. Periksa riwayat pada aplikasi untuk memastikan status pembubuhan berhasil.
10. Dokumen yang sudah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.

Cara Membeli e-Meterai di Kantorpos

Berikut langkah-langkah membeli e-meterai di Kantorpos:

1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai.
2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
3. Sampaikan keinginan untuk membeli e-meterai kepada petugas dan serahkan dokumen yang akan dibubuhkan.
4. Bayar e-meterai di loket dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan.
5. Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.

Dengan berbagai kemudahan ini, pelamar CPNS dan PPPK dapat lebih mudah memenuhi persyaratan pendaftaran. Pastikan semua dokumen telah dilengkapi dengan e-meterai untuk memudahkan proses pendaftaran dan seleksi. Selamat mencoba!

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya