Wujudkan Layanan Publik yang Responsif, Bea Cukai Bekasi Luncurkan Layanan Satu Pintu

Bea Cukai Bekasi Luncurkan Layanan Satu Pintu
Sumber :
  • Istimewa

Bekasi, VIVA – Berikan layanan yang inovatif dan responsif, Bea Cukai Bekasi luncurkan inovasi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Peluncuran dan sosialisasi dilakukan serentak pada Selasa, 20 Agustus 2024 sekaligus secara online, yang dihadiri para pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi.

Bea Cukai Belawan Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Layanan Barang Pindahan Mahasiswa

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, penerapan PTSP ini digadang-gadang akan menjadi inovasi berkelanjutan Bea Cukai Bekasi yang juga akan terintegrasi dengan aplikasi Gofast yang sebelumnya telah diluncurkan.

Menurutnya, peningkatan kualitas percepatan dan value layanan dapat dilakukan dengan daya dukung digitalisasi dan modernisasi. “PTSP mendorong percepatan layanan dan memberi akses komunikasi serta memastikan terciptanya hubungan harmonis dan produktif antara pengguna jasa dengan Bea Cukai Bekasi,” ujarnya.

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai 37,8 Miliar Rupiah

Bea Cukai Bekasi Luncurkan Layanan Satu Pintu

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, dalam upaya menjalankan good governance dan meraih kepercayaan publik, simplifikasi pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan. Ditambah aspek pelayanan publik yang transparansi pun penting untuk meminimalisir terjadinya fraud dengan pengguna jasa.

Bea Cukai Nanga Badau Raih Capaian Signifikan untuk Ekspor Komoditas Perikanan dan Pertanian

Yanti juga menambahkan, langkah-langkah perbaikan juga telah dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, di antaranya kecepatan waktu layanan, kedisiplinan pegawai, kecepatan petugas layanan, kejelasan informasi layanan serta kemudahan penyampaian pengaduan.

“Masukan dari pengguna jasa adalah sarana bagi kami untuk melakukan perbaikan, sehingga dapat memenuhi standar pemberian layanan publik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” pungkasnya.

Pelrpasan ekspor anggrek

Tembus Pasar Amerika, BUMD Bersama Singosari Ekspor Komoditas Anggrek Senilai Ratusan Juta Rupiah

Bea Cukai Malang lepas ekspor tanaman anggrek sejumlah 413 batang dengan total nilai ekspor sebesar USD6.541 atau setara Rp100.262.000,00

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024