Ketua OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening yang terlibat judi online (judol) dan aktivitas keuangan ilegal. Saat ini OJK telah memblokir 6.000 rekening yang terlibat judi online.

Mudah dan Praktis! Begini Cara Buka Rekening di Bank Neo Commerce

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

"Terkait judi online dan aktivitas keuangan ilegal, OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir 6.000 rekening dan meminta perbankan untuk menutup rekening yang sama, serta menghentikan 10.000 entitas keuangan," ujar Mahendra di JiEXPO, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Budi Arie Pakai Rumus 5K Berantas Judi Online di Indonesia

Anti Scam Center untuk Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Ajukan Pinjaman Online Harus Pakai KTP, Apa Aman?

Mahendra mengatakan, untuk mencegah aktivitas keuangan ilegal, OJK menginisiasi untuk dibentuknya anti scam center. Dalam hal ini kementerian lembaga ikut terlibat dalam pembentukan anti scam center.

"Kami menginisiasi anti scam center yang dinamakan pusat penanganan penipuan transaksi keuangan bersama kementerian lembaga tergabung satgas aktivitas keuangan ilegal. Kami mengharapkan pusaka akan mewujudkan penanganan cepat dan efek jera terhadap penipuan jasa keuangan," imbuhnya.

Seperti diketahui, untuk memberantas judi online ini  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Sebagaimana Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 14 Juni 2024 itu, Satgas Pemberantasan Judi Online diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut dilatarbelakangi karena kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Merujuk Keppres tersebut, Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama CEO tvOne Taufan Eko Nugroho Rotorasiko di Kantor Redaksi tvOne, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Budi Arie: Berantas Judi Online Harus Kebal Godaan

Budi Arie Setiadi resmi diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 17 Juli 2023. Saat ini, ia fokus dengan penanganan judi online.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024