OJK Usul Daerah yang Berhasil Tingkatkan Literasi-Inklusi Keuangan Dapat Insentif
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar meminta agar Pemerintah memberikan insentif kepada daerah-daerah yang berhasil meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayahnya.
Hal ini disampaikan Mahendra di depan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
"Kami mengharapkan dukungan Bapak Menko pemerintah secara penuh untuk dapat juga memberikan insentif kepada daerah-daerah yang berhasil meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masing-masing wilayahnya," ujar Mahendra di JiEXPO, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Merespons hal ini, Airlangga mengatakan untuk pemberian insentif kepada wilayah yang berhasil meningkatkan literasi dan inklusi keuangan ini akan diputuskan di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Pemerintah selama ini memberikan insentif kepada daerah baik itu untuk inflasi, kemudian untuk kegiatan lain termasuk inklusi keuangan. Jadi kalau ini mungkin tahun depan kita bisa bahas tentunya dengan pemerintah yang baru, karena amplopnya (anggarannya) ada," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) 2024. Hasilnya, Indeks literasi keuangan masyarakat di Indonesia turun ke angka 65,43 persen. Adapun tahun lalu indeks literasi keuangan mencapai 69,7 persen.
"Berdasarkan hasil SNLIK tahun 2024, diperoleh bahwa indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan untuk tahun 2023 berdasarkan hasil survei tahun 2024 bahwa indeks literasi keuangan adalah 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan adalah 75,02 persen," ujar Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di kantornya, Jumat, 2 Agustus 2024.
"Jadi 65,43 persen dari populasi Indonesia memenuhi kriteria well literate dan 75,2 persen dari masyarakat Indonesia menggunakan memiliki akses terhadap produk dan jasa layanan keuangan," ujarnya.