Aturan Pembatasan BBM Rampung dalam 3 Minggu, ESDM: Lagi Finalisasi!

[dok. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Sekretaris Jenderalnya, Dadan Kusdiana memastikan, aturan pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, akan tuntas dalam beberapa pekan mendatang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Dia mengaku, hal itu sebagaimana arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang meminta kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan kebijakan tersebut.

"Kita lagi selesaikan regulasinya. Kita lagi finalisasi. Kalau dari segi regulasinya mungkin dalam tiga mingguan lagi selesai," kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Bahlil Lahadalia

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Hal serupa sebelumnya juga telah diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia mengatakan bahwa skenario penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, akan disiapkan oleh Kementerian ESDM.

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

"Kita lihat Kementerian ESDM perlu menyiapkan untuk itu," kata Airlangga saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.

BBM subsidi agar tepat sasaran (foto ilustrasi)

Photo :
  • BPH Migas

Airlangga mengatakan, saat ini Kementerian ESDM masih berada di dalam masa transisi. Hal itu setelah terjadi pergantian kepemimpinan, di mana posisi Arifin Tasrif baru digantikan oleh Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM.  

"Ya ini kan kita lihat baru ada transisi Menteri ESDM. Kita tunggu saja kebijakan BBM subsidi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya