BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp 225 Triliun, Bank BUMN Penerima Terbanyak

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, sebanyak 124 bank menerima insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan total Rp 255 triliun. Angka ini setara dengan 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas yang diberikan dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Airlangga Sebut Insentif Pembelian Rumah dan Kendaraan Listrik Bakal Lanjut pada 2025

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, bank umum Bank Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi penerima manfaat terbesar dengan realisasi insentif sebesar 3,8 persen dari maksimal 4 persen.

“Siapa yang memanfaatkan ini terutama kelompok bank umum BUMN itu realisasinya 3,8 persen dari 4 persen, jadi paling banyak memanfaatkan BUMN. Rupiahnya Rp 117 triliun untuk bank BUMN,” kata Juda dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

BI Optimis Inflasi RI hingga Akhir 2024 Capai Target Sasaran

Ilustrasi perbankan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Juda mengatakan, untuk posisi kedua ditempati oleh Bank Perekonomian Daerah (BPD). Dalam hal ini insentif yang diberikan 3,25 persen, nominal insentif yang disalurkan ke BPD tercatat sebesar Rp 24 triliun.

Contact Center BI Dapat Apresiasi Global, Intip Sederet Keunggulannya

Ketiga, ditempati oleh Bank Swasta Nasional yang terdiri atas 73 bank dengan nominal insentif yang disalurkan BI sebesar Rp 109 triliun. 

Sedangkan terkecil ditempati oleh Kantor Cabang Bank Asing (KCBA), yang mana insentif likuiditas KLM disalurkan hanya ketujuh bank dengan nominal sebesar Rp 3,69 triliun.

“Ke depan kita terus mendorong ini dan evaluasi apabila ada penyesuaian-penyesuaian sektor yang akan didorong," imbuhnya.

Gedung Bank Indonesia (BI).

BI dan Otoritas Moneter Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan hingga 2027, Intip Detailnya

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024