Peminjam dengan 5 Kriteria ini Gak Bisa Ajukan Pinjaman Online, Kenapa?

Ilustrasi pengguna ponsel.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Pinjaman online atau sering dikenal dengan pinjol telah menjadi solusi finansial bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Namun, meski proses pengajuan pinjaman online terkesan mudah dan cepat, tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peminjam.

Uskup Agung Ungkap Bahaya Pinjol-Judol dalam Pesan Natal: Mau Kaya Tapi Harus Pinjam

Biasanya, syarat-syarat tersebut meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berada di usia produktif, memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang stabil, serta memiliki riwayat kredit yang baik.

Selain itu, biasanya pinjaman online legal juga akan melakukan pengecekan riwayat kredit melalui SLIK OJK. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman yang diajukan. Namun, tak jarang pula terdapat perusahaan pinjol yang tidak sepenuhnya mengandalkan riwayat kredit sebagai pertimbangan.

Makin Meresahkan! 8.000 Rekening Judi Online dan Ribuan Pinjol Ilegal Dibasmi OJK

Nah, lantas apa saja sih lima tipe peminjam yang sebaiknya tidak mengajukan pinjaman online? Berikut daftarnya!

1. Usia di Bawah Umur

Debt Collector Pinjol Dilarang Lakukan 6 Hal Ini, Bisa Dilaporin ke OJK

Peminjam yang belum mencapai usia 18 tahun biasanya tidak memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman online. Ini karena individu di bawah umur dianggap belum memiliki kapasitas hukum untuk melakukan perjanjian keuangan. Selain itu, mereka juga dianggap belum memiliki kestabilan finansial untuk membayar utang pinjol.

2. Tidak Memiliki KTP

Ilustrasi KTP.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap calon peminjam. Tanpa KTP, pinjaman online tidak akan dapat diproses, karena KTP digunakan sebagai identitas resmi yang diakui negara. Jika Anda tidak memiliki KTP, sebaiknya urus terlebih dahulu sebelum mencoba mengajukan pinjaman.

3. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

Pinjaman online yang beroperasi di Indonesia umumnya hanya melayani peminjam yang berstatus WNI. Hal ini karena proses verifikasi dan penagihan yang lebih mudah dilakukan pada warga negara dalam yurisdiksi hukum Indonesia.

4. Tidak Memiliki Pekerjaan atau Penghasilan

Pinjaman online umumnya memerlukan bukti bahwa peminjam memiliki sumber penghasilan yang stabil. Tanpa pekerjaan atau penghasilan tetap, pinjaman yang diajukan kemungkinan besar akan ditolak. Ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa peminjam tidak akan mampu membayar kembali pinjaman yang diberikan.

5. Skor Kredit Buruk

Skor kredit atau riwayat kredit yang buruk dapat menjadi penghalang utama dalam pengajuan pinjaman online. Perlu diketahui, beberapa pinjaman online legal melakukan pengecekan skor kredit melalui SLIK OJK. Skor kredit yang rendah menunjukkan bahwa peminjam mungkin memiliki sejarah gagal bayar atau keterlambatan dalam membayar pinjaman sebelumnya. Hal ini dapat membuat perusahaan pinjaman ragu untuk menyetujui pengajuan pinjaman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya