Ekonom Perkirakan BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Gedung Bank Indonesia
Sumber :
  • Dok. VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Ekonom memproyeksikan, Bank Indonesia (BI) akan menahan suku bunga kebijakannya atau BI Rate pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2024. Saat ini suku bunga BI ada di level 6,25 persen, sejak kenaikan terakhir di April 2024.

Bursa Asia Dibuka Bervariasi, Investor Soroti Laporan Ekonomi Jepang dan China

Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky menilai pemotongan suku bunga acuan BI perlu sejalan dengan momentum pemotongan suku bunga the Fed. Hal ini untuk menjaga perbedaan tingkat suku bunga. 

"Sehingga, BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur BI Agustus ini," ujar Riefky dalam laporannya Rabu, 21 Agustus 2024.

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

ilustrasi suku bunga

Photo :
  • Adri Prastowo

Riefky menjelaskan, Indonesia saat ini berada di posisi yang cukup baik dari aspek nilai tukar. Ini karena masuknya arus modal asing dalam beberapa minggu belakangan, yang memicu apresiasi rupiah dan mengurangi tekanan eksternal. 

KPK Ralat, Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Ternyata Belum Ada Tersangka

"Di sisi lain, inflasi domestik mencapai titik terendahnya dalam 30 bulan terakhir dan secara bulanan mencatatkan deflasi selama tiga bulan berturut-turut, mengindikasikan adanya potensi penurunan daya beli masyarakat," jelasnya. 

Menurutnya, perkembangan tingkat inflasi juga memberi sinyal bahwa adanya potensi kebutuhan untuk penurunan suku bunga untuk memacu tumbuhnya permintaan agregat. Meski demikian, dia mengingatkan akibat bila BI terlalu dini memangkas suku bunga kebijakannya.

"Pemotongan suku bunga acuan yang terlalu dini berisiko mendorong arus modal keluar sehingga meningkatkan volatilitas dan memicu depresiasi rupiah," kata Riefky.

OJK

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Setelah Kantor Bank Indonesia, KPK Giliran Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024