4,18 Juta Ton Pupuk Subsidi Sudah Terserap, Pupuk Indonesia Genjot Distributor Kejar Target 2024
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2024 menjadi 9,55 juta ton. Di caturwulan atau empat bulan tersisa, Pupuk Indonesia meminta distributor untuk mengoptimalkan serapan pupuk bersubsidi guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian di tanah air.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan alokasi pupuk bersubsidi yang dimandatkan Pemerintah kepada Pupuk Indonesia semula besarnya 5,23 juta ton, terdiri dari alokasi awal 4,7 juta ton alokasi awal ditambah dengan pupuk organik 500 ribu ton. Kemudian pada bulan April lalu Pemerintah menambah alokasi tersebut menjadi 9,55 juta ton. Sementara penyaluran pupuk bersubsidi hingga 19 Agustus 2024 sebesar 4,18 juta ton atau sekitar 43,8 persen dari total alokasi tahun 2024 terbaru.
"Kita ada waktu empat bulan ke depan, situasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat sebagian besar sudah memasuki musim kemarau. Ini menjadi perhatian Pupuk Indonesia, langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk mendorong penyerapan pupuk bersubsidi. Di sisi lain Pemerintah juga tengah mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produksi," ujar Tri dalam keterangannya Selasa, 20 Agustus 2024.
Ia pun menambahkan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Pupuk Indonesia dengan Distributor yang sudah ditandatangani sebelumnya, ada poin yang mewajibkan distributor untuk memenuhi ketersediaan stok di Lini III atau gudang level kabupaten/kota.
Tri Wahyudi mengimbau kepada seluruh distributor di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan stok yang saat ini telah disediakan produsen di Lini I atau gudang pabrik.
"Tentu kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Wahyudi juga menegaskan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di sisa tahun 2024 ini, seluruh distributor diwajibkan untuk memastikan seluruh kios binaannya mampu dan paham dengan sistem yang digunakan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, baik itu menggunakan Kartu Tani atau i-Pubers. Sehingga ketika petani melakukan penebusan tidak ada lagi kendala di lapangan.
Menurutnya, dengan kehadiran i-Pubers cara penebusan pupuk bersubsidi semakin simpel dan mudah. Petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi, pupuk bersubsidi sudah bisa langsung ditebus oleh petani yang terdaftar. Untuk itu, melalui kemudahan ini diharapkan petani juga segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi agar hasil panennya lebih optimal dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan pendapatan.
"Kami juga meminta distributor untuk mengawasi kios binaan terkait ketentuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, seperti ketertiban administrasi atas bukti penyaluran, penjualan sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tidak melakukan penjualan secara paket," imbuhnya.