Menteri Rosan Beberkan Dapat Arahan Jokowi Soal Target Investasi hingga Hilirisasi

Menteri Investasi Rosan Roeslani.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan P Roeslani, mendapatkan arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kapasitas barunya di jabatan tersebut.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Usai menghadap Presiden di Istana Negara hari ini, Rosan mengaku diperintahkan Jokowi untuk mengejar target investasi Rp 1.650 triliun di 2024 sebagaimana yang telah dicanangkan sebelumnya.

"Hari ini mendapatkan arahan dari Bapak Presiden untuk terus melanjutkan investasi ini, memenuhi target yang sudah dicanangkan. Kan target tahun ini Rp 1.650 triliun, sudah tercapai 50,3 persen," kata Rosan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Selain itu, Rosan mengaku bahwa Presiden Jokowi juga mengarahkannya untuk melanjutkan hilirisasi nikel, sektor perkebunan, hingga pertanian.

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani

Photo :
  • Antara
Kelas Menengah Wajib Tahu! Ini 6 Kebiasaan Orang Super Tajir Kelola Keuanganya

Jokowi meminta kepadanya agar segala upaya hilirisasi itu bisa lebih dikembangkan, supaya dapat membuka lapangan kerja dan memberikan nilai tambah yang lebih lagi bagi negara dan masyarakat.

"Termasuk hilirisasi di bidang pertanian dan perkebunan. Arahan Pak Presiden, itu harus dikembangkan supaya nilai tambah dan penciptaan lapangan pekerjaan ini bisa terus berjalan," ujar Rosan.

Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Kemudian, lanjut Rosan, Jokowi juga meminta agar dilakukan akselerasi dalam dua bulan ini, utamanya dalam hal menarik investor agar mau menanamkan modalnya ke IKN.

"Jadi memang ada yang harus segera diselesaikan, dan ada juga yang untuk menarik investor harus aktif, mungkin jemput bola. Khususnya yang (investor) asing untuk investasi di Indonesia dan IKN," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya