Ada Program 3 Juta Rumah, Apersi: Prabowo Perlu Bentuk Kementerian Khusus Perumahan

Para asosiasi pengembang perumahan dalam diskusi Forwapera, 'Program 3 Juta Rumah Butuh Kementerian Khusus Perumahan', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mencetuskan rencana untuk mendorong program tiga juta rumah di masa pemerintahannya. Oleh karena itu, sejumlah asosiasi pengembang perumahan menilai, pemerintahan mendatang perlu membentuk kementerian yang khusus menangani program tiga juta rumah tersebut.

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Daniel Djumali menegaskan, pembentukan kementerian khusus perumahan itu merupakan suatu keharusan, karena begitu intensnya masalah-masalah yang harus diurus pemerintah guna menyukseskan program tersebut.

"Kenapa kita perlu Kementerian Perumahan dan Pemukiman? Pertama, saya rasa salah satunya karena ini untuk pertama kalinya kuota untuk rumah MBR itu habis di bulan Agustus ini," kata Daniel dalam diskusi Forwapera, 'Program 3 Juta Rumah Butuh Kementerian Khusus Perumahan', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Curhat Menteri Ara Kejar Target 3 Juta Rumah dengan Anggaran Minim

Ilustrasi perumahan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengatakan, hal ini perlu diatur secara terperinci oleh kementerian khusus perumahan tersebut, karena aturan dan kuota subsidi bagi pengembangan rumah-rumah bagi MBR itu harus dikelola secara terfokus dan penuh perhitungan.

Istana Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Cuma Kunjungan Bestie

"Waktu saya lihat tanggal 25 Juli 2024 dari aplikasi Sikumbang, itu kavling yang siap ada sekitar 736.000 unit rumah. Yang sudah dipesan ada sekitar 65.000, padahal waktu itu saya lihat kuotanya tinggal 30 ribuan. Dan benar saja saat kemarin tinggal tersisa beberapa ribu. Di beberapa bank ada yang sudah SP3K tapi belum bisa diakadkan," ujarnya.

Dengan masalah seperti itu, apabila tidak ada kementerian khusus perumahan yang mengaturnya, maka bisa dipastikan masalah-masalah lainnya juga akan muncul seiring pelaksanaan program tiga juta rumah tersebut.

Misalnya seperti masalah ketenagakerjaan, yang juga bisa ikut terdampak apabila aturan dan regulasi pelaksanaan program tersebut tidak diatur dengan baik. Terlebih, Daniel mengatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, ada belasan juta tenaga kerja yang terserap di sektor perumahan. Sehingga, pelaksanaan program tiga juta rumah itu pun harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.

"Ini suatu masalah, karena kalau kita lihat nanti efeknya ke sektor perumahan ini berarti tenaga kerja kita dan tentunya para kontraktor, akan terdampak," kata Daniel.

Belum lagi multiplier effect dari sektor perumahan, yang berhubungan langsung dengan 180 lebih jenis komoditas di dalamnya. Misalnya seperti batu bata, semen, pasir, besi, batako, dan lain sebagainya, yang juga harus dipikirkan dan dijadikan pertimbangan oleh kementerian khusus perumahan tersebut.

"Belum lagi kalau kita lihat multiplier effect-nya, di mana sektor perumahan ini memiliki dampak terhadap 180-an jenis komoditas bahan baku seperti batu bata, semen, pasir, sampai besi dan batako, hingga keramik, pipa, dan atap. Ini berarti kalau kita lihat, ada puluhan juta tenaga kerja yang juga terlibat di dalamnya," kata Daniel.

"Berarti memang dalam hal perizinan dan pendanaannya mesti dipikirkan betul oleh kementerian khusus yang menangani masalah perumahan dan pemukiman, supaya tidak terjadi backlog. Apalagi misalnya tadi, sampai Agustus ini kuota MBR itu bahkan sudah habis," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya