IKN Buka 600 Formasi CPNS, Ini Jadwal Lengkap dan Tata Cara Daftarnya

Istana Negara IKN, Melihat Lebih Dekat Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sumber :
  • AP Photo /Achmad Ibrahim

Jakarta, VIVA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi membuka 600 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pembukaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengisi berbagai posisi strategis di IKN.

Pendaftaran ini terbuka bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Perguruan Tinggi. Tentunya, dengan berbagai persyaratan dan tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon pelamar. Berikut jadwal pelaksanaan seleksi sekaligus tata cara pendaftarannya!

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2024

Photo :
  • Istimewa

Proses pendaftaran dan seleksi CPNS di Otorita IKN dimulai dengan pengumuman seleksi pada tanggal 19 Agustus. Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2024 di Otorita IKN:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18 - 28 September 2024
6. Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
7. Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
9. Penarikan Data Final SKD: 29 September - 1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9 - 15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB Tambahan (Wawancara): 20 November - 17 Desember 2024
16. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
18. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
24. Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
25. Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Tata Cara Pendaftaran

Ilustrasi peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Profesor Ilmu Pemerintahan Ingatkan Prabowo Harus Pastika Tanggal Pemerintah Pindah ke IKN

Bagi calon pelamar yang berminat, pendaftaran CPNS di Otorita IKN dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah tata cara pendaftaran:

1. Registrasi Online

Tak Puas Hasil Seleksi CPNS, Kantor Badan Kepegawaian Boven Digoel Dibakar Massa

Pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang aktif dan melakukan pendaftaran melalui laman SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
   
2. Melengkapi Data

Setelah login, pelamar harus melengkapi data sesuai dengan pedoman pengisian pada laman SSCASN.

IKN Ready for Indonesian Government Move in 2028

3. Mengunggah Dokumen dan Persyaratan

Pelamar wajib mengunggah hasil pemindaian dokumen asli yang jelas dan sesuai dengan format serta ukuran yang ditentukan. Dokumen yang harus diunggah meliputi Surat Lamaran dengan materai, KTP, pas foto terbaru, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain sesuai persyaratan.

4. Verifikasi Data

Pelamar harus memastikan bahwa seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca.

5. Cetak Kartu Pendaftaran

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.

Itu dia jadwal lengkap sekaligus tata cara pendaftaran CPNS 2024 untuk penempatan di IKN. Bagaimana, Anda berminat?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya