Otorita IKN Buka 600 Formasi CPNS 2024, Simak Syarat Lengkapnya
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 600 formasi untuk tahun anggaran 2024. Jika setelah menyelesaikan tahapan dan lolos, maka nantinya akan ditempatkan di IKN, minimal sepuluh tahun.
Untuk tahapan seleksinya sendiri dimulai dari Seleksi Administrasi, kemudian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem CAT BKN dengan materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setelah itu, ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN dan dilengkapi dengan wawancara oleh panitia seleksi.
Pendaftaran seleksi sendiri dimulai pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Berikut persyaratan lengkapnya, berdasarkan dari edaran resminya:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
 Â
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran online.
 Â
- Sehat jasmani dan rohani.
 Â
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
 Â
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
 Â
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau PPPK.
 Â
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
 Â
- Bersedia ditempatkan di IKN.
Persyaratan Khusus
- Lulusan D-III, D-IV, S-1, atau S-2 dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau lulusan luar negeri dengan surat penyetaraan ijazah.
  Â
- IPK minimal: 2,75 untuk D-III, 3,0 untuk D-IV dan S-1, 3,25 untuk S-2.
  Â
- Penguasaan Bahasa Inggris dengan bukti TOEFL minimal 500 atau setara.
 Â
- Lulusan Terbaik (Cumlaude):
  Â
- IPK sesuai persyaratan dan bukti predikat "Dengan Pujian" pada ijazah atau transkrip.
  Â
- Menguasai Bahasa Inggris dengan TOEFL minimal 500 atau setara.
Penyandang Disabilitas:
- IPK minimal 2,5 untuk D-III, 2,75 untuk D-IV dan S-1.
  Â
- Melampirkan surat keterangan dokter dan video aktivitas sehari-hari.
Putra/Putri Kalimantan:
- IPK minimal 2,75 untuk D-III, 3,0 untuk D-IV dan S-1, 3,25 untuk S-2.
  Â
- Penduduk Kalimantan dengan KTP, dan menguasai Bahasa Inggris dengan bukti TOEFL minimal 500 atau setara.
Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk bergabung dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN. Seleksi ini menjadi peluang besar bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam pembangunan ibu kota yang baru. Bagaimana, Anda berminat?