OJK Ungkap Penerapan AI di Sektor Perbankan Bakal Dongkrak Pendapatan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, adanya Artificial Intelligence (AI) di industri perbankan akan mendorong kenaikan pendapatan hingga 4,7 persen. OJK pun saat ini tengah melakukan kajian tata kelola AI untuk industri perbankan.

Realme GT 7 Pro, Kuda Hitam di Level Flagship

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Peluncuran Buku Panduan Resiliensi Digital.

"Pemanfaatan generatif AI pada industri perbankan di proyeksi memberikan kenaikan pendapatan sekitar 2,8 persen hingga 4,7 persen. Lebih tinggi dibandingkan dengan industri lainnya seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi, dan lain sebagainya," kata Dian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Grace Tahir Prediksi Dua Orang yang Bisa Kalahkan Kekayaan Steve Jobs hingga Elon Musk

Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dian menyebut, adanya teknologi telah meningkatkan meningkatkan efisiensi dalam kegiatan perbankan. "Kalau kita lihat misalnya biaya yang sekarang masih sangat mahal tentu dengan menggunakan teknologi itu bisa menjadi lebih murah. Itulah sebabnya kenapa bank-bank itu semakin besar dan semakin menggunakan teknologi itu akan semakin efisien," terangnya. 

Perempuan bisa mengembangkan teknologi? Mari Kita Pahami Bersama

Dian melanjutkan, implementasi AI di sektor perbankan juga sejalan dengan arah pengembangan perbankan Indonesia. Hal ini sebagaimana telah dicanangkan oleh OJK dalam roadmap pengembangan perbankan Indonesia tahun 2020-2025. 

"Saat ini OJK juga sedang melakukan kajian terkait tata kelola AI dalam upaya memberikan panduan terkait penerapan AI untuk sektor perbankan," ujarnya. 

Dian menjelaskan, regulator di beberapa negara telah menerbitkan panduan dan kebijakan terkait tata kelola AI. Beberapa negara ini di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Brasil, Singapura, China, hingga Australia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono

OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia

OJK terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024