OJK Ungkap Penerapan AI di Sektor Perbankan Bakal Dongkrak Pendapatan
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, adanya Artificial Intelligence (AI) di industri perbankan akan mendorong kenaikan pendapatan hingga 4,7 persen. OJK pun saat ini tengah melakukan kajian tata kelola AI untuk industri perbankan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Peluncuran Buku Panduan Resiliensi Digital.
"Pemanfaatan generatif AI pada industri perbankan di proyeksi memberikan kenaikan pendapatan sekitar 2,8 persen hingga 4,7 persen. Lebih tinggi dibandingkan dengan industri lainnya seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi, dan lain sebagainya," kata Dian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dian menyebut, adanya teknologi telah meningkatkan meningkatkan efisiensi dalam kegiatan perbankan. "Kalau kita lihat misalnya biaya yang sekarang masih sangat mahal tentu dengan menggunakan teknologi itu bisa menjadi lebih murah. Itulah sebabnya kenapa bank-bank itu semakin besar dan semakin menggunakan teknologi itu akan semakin efisien," terangnya.
Dian melanjutkan, implementasi AI di sektor perbankan juga sejalan dengan arah pengembangan perbankan Indonesia. Hal ini sebagaimana telah dicanangkan oleh OJK dalam roadmap pengembangan perbankan Indonesia tahun 2020-2025.
"Saat ini OJK juga sedang melakukan kajian terkait tata kelola AI dalam upaya memberikan panduan terkait penerapan AI untuk sektor perbankan," ujarnya.
Dian menjelaskan, regulator di beberapa negara telah menerbitkan panduan dan kebijakan terkait tata kelola AI. Beberapa negara ini di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Brasil, Singapura, China, hingga Australia.