Daftar Negara yang Bayar Gaji Karyawan Lazim Pakai Kripto, Terbaru Dubai

Ilustrasi representasi mata uang kripto.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

Jakarta, VIVA – Aset kripto atau cryptocurrency menyedot perhatian para investor sebagai pilihan instrumen investasi. Nilai kripto melesat sangat cepat dalam satu dekade terakhir. Pada tahun 2009, harga bitcoin sekitar US$ 0,0009 atau Rp 76.840. 

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Dikutip dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, saat ini Bitcoin diperdagangkan pada harga US$ 27.911,50 setara Rp 418 juta. Lonjakan harga yang sangat tinggi tak terlepas dari sifat kripto yang fluktuatif sejalan dengan resiko yang besar.

Faktanya masih banyak investor tetap tertarik terhadap kripto sebagai aset investasi untuk membangun kekayaan. Beberapa negara juga mulai menyiapkan ekosistem sampai regulasi yang mengatur investasi krypto agar masyarakat tetap aman mengalokasikan dana.

Tren Positif Pasar Kripto Diharapkan Berlanjut di 2025

Salah satu tren terbaru yang menarik perhatian adalah banyak perusahaan yang mulai membayar gaji karyawan menggunakan mata uang kripto. Meskipun masih terbilang baru, praktik ini menunjukkan potensi besar dalam mengubah lanskap finansial global. 

Aset kripto.

Photo :
  • Freepik
Perjalanan Kripto di 2024, Harga Bitcoin Melesat Tinggi hingga Memecoin Makin Dilirik

1. Selandia Baru

Selandia Baru jadi negara pionir yang mengadopsi kripto sebagai alternatif pembayaran gaji karyawan selain mata uang fiat (uang kertas). Dikutip dari Market Insider, peraturan ditetapkan oleh otoritas pajak Selandia Baru dan berlaku pada 1 September 2019. 

Selandia Baru mengharuskan kripto yang dipilih dapat langsung dikonversi menjadi bentuk pembayaran standar. Hal ini memungkinkan bitcoin berfungsi sebagai alat pembayaran bagi pekerja Selandia.

2. Argentina

Dikutip Luno, Argentina diketahui membayar sebagian gaji para karyawan menggunakan kripto. Undang-undang negara tersebut mengatur perusahaan diberikan kelonggaran sebesar 20 persen membayar upah pekerja menggunakan kripto.

Hal itu memungkinakn pekerja melindungi sekaligus menghindari fluktuasi dan inflasi. Burnbit (bursa kripto Argentina) mencatat jumlah perusahaan yang membayar gaji dengan aset kripto melonjak sebesar 340 persen selama 12 terakhir sejak regulasi disahkan oleh pemerintah.  

3. Swiss

Kota Bern, Swiss

Photo :
  • pixabay/Pfüderi

Swiss memiliki lembaga perbankan yang kuat dan telah membuka diri terhadap aset kripto. Beberapa perusahaan di Swiss, terutama yang bergerak di bidang fintech telah mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran gaji.

Pemerintah Swiss pun memiliki pandangan yang positif terhadap koin blockchain sampai menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perkembangan industri ini.

4. Dubai

Hotel Burj Al Arab, Dubai.

Photo :

Dubai menjadi negara paling baru yang mengadopsi aset kripto sebagai alat pembayaran pekerja. Dilansir dari CoinSpeaker, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai telah mengakui penggunaan kripto untuk pembayaran gaji sebagai hal yang sah berdasarkan kontrak kerja. Hal ini menandai tonggak penting bagi pendekatan hukum Uni Emirat Arab terhadap aset digital. 

Menurut Irina Heaver, mitra di firma hukum UEA NeosLegal, putusan dalam perkara nomor 1739 tahun 2024 menunjukkan adanya perubahan dari sikap pengadilan sebelumnya pada tahun 2023.

Heaver berpendapat keputusan ini mencerminkan penerimaan kripto yang lebih luas dalam kontrak kerja. Selain itu, membuka peluang terjadinya perubahan besar dalam ekosistem ekonomi Dubai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya