Anggaran Subsidi dan Kompensasi Dianggarkan Rp 525 Triliun di RAPBN 2025

Ilustrasi subsidi energi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani melaporkan, dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, tercatat bahwa subsidi dan kompensasi energi dialokasikan sebesar Rp 394,3 triliun. Kemudian jika ditambah dengan subsidi non-energi sebesar Rp 131,3 triliun, maka secara total anggaran keduanya mencapai sebesar Rp 525 triliun dalam RAPBN 2025 tersebut.

Kapan Pembatasan BBM Subsidi Diberlakukan? Menteri Bahlil Ungkap Kabar Terbaru

"Dengan subsidi energi sebesar Rp 394,3 triliun dan subsidi non-energi mencapai Rp 131,3 triliun, maka secara total alokasi subsidi energi dan non-energi dalam RAPBN 2025 mencapai Rp 525 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025, di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Jajaran Menteri Kabinet Presiden Jokowi dalam konferensi pers RAPBN 2025, di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Sri Mulyani Bakal Jabat Menkeu Lagi di Pemerintahan Prabowo, Dasco: Belum Pasti

Dia menjelaskan, angka subsidi dan kompensasi energi dalam RAPBN 2025 itu tercatat melonjak hingga Rp 17,8 triliun, dibandingkan alokasi serupa dalam APBN 2024 yang hanya sebesar Rp 334,8 triliun.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa tidak ada perubahan yang terlalu signifikan dalam pengalokasian subsidi pemerintah di sektor tersebut.

Terpopuler: Daya Beli Mobil Orang RI, Innova Tetap Rajai Pasar

"Subsidi yang lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah, dan subsidi listrik, terutama untuk rumah tangga miskin dan rentan serta transisi energi, akan dilakukan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, anggaran belanja subsidi dipatok sebesar Rp 309 triliun. Rinciannya yakni subsidi energi sebesar Rp 204.53 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 104.51 triliun.

Subsidi energi tersebut terdiri atas Subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan LPG Tabung 3 kg sebesar Rp 114.31 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 90.21 triliun.

Selain itu, RAPBN 2025 itu juga masih mengalokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas. Lalu ada pula kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat, yang akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya