Cairkan Dana Pinjol Tanpa KTP, Apakah Bisa?

Ilustrasi KTP.
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta, VIVA – Kartu Tanda Pengenal (KTP) menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol. Namun, banyak orang yang merasa skeptis dan tidak nyaman saat harus membagikan foto KTP dan selfie dengan kartu identitas tersebut. Lalu, apakah mungkin mengajukan pinjol tanpa KTP? 

Untuk aplikasi pinjaman online yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KTP dan foto selfie merupakan persyaratan utama. Hal ini dikarenakan KTP digunakan untuk verifikasi identitas dan mencegah penipuan. 

Adanya persyaratan tersebut, membuat lembaga keuangan dapat memastikan, apakah pinjaman diberikan kepada individu yang sah. Hal ini juga untuk  mengurangi risiko penyalahgunaan data.

Saat ini, pengajuan pinjol umumnya memerlukan KTP. Apalagi jika Anda ingin mendapatkan dana secara cepat dan aman. KTP ini membantu pihak perusahaan pinjol untuk memverifikasi identitas peminjam dan memenuhi ketentuan hukum serta regulasi yang berlaku. 

Syarat Mengajukan Pinjaman Online

Ilustrasi pria cek ponsel

Photo :

Beberapa syarat ini biasanya diperlukan untuk mengajukan pinjaman online di perusahaan pinjol legal:

1. KTP

Untuk pengajuan pinjaman pertama kali, Anda harus menyertakan KTP. Ini adalah persyaratan wajib untuk verifikasi identitas. 

2. Foto Selfie

Deretan Kasus Bunuh Diri Terkait Pinjol di Indonesia Sepanjang 2024, Terbaru Satu Keluarga Tewas di Ciputat

Biasanya, pemberi pinjaman meminta Anda membagikan potret selfie dengan KTP untuk memastikan bahwa KTP yang digunakan adalah milik Anda.

3. Data Pribadi

Usut Kasus Satu Keluarga di Tangsel Tewas Diduga Gegara Pinjol, Polisi Akan Libatkan Ahli Digital Forensik

Beberapa pinjol juga meminta data pribadi tambahan untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Cara Cek Legalitas Pinjol OJK

Isak Tangis Pecah Saat Pemakaman Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas Diduga Akibat Pinjol

Sebelum Anda menggunakan dana pinjaman online atau memutuskan berutang di perusahaan pinjol, sebaiknya Anda memastikan legalitasnya. Perusahaan pinjol legal tentu terdaftar dan diawasi oleh OJK.

1. Kunjungi Situs Resmi OJK

Anda dapat memeriksa daftar perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di situs web resmi OJK.

2. Periksa Kebijakan Privasi

Pastikan juga bahwa perusahaan pinjol mencantumkan kebijakan privasi yang jelas di situs resminya mengenai penggunaan dan penyimpanan data.

3. Informasi Jelas

Pinjol legal yang terdaftar di OJK, memiliki informasi yang jelas dan transparan tentang bunga, dan biaya-biaya lainnya.

Itulah jawaban dari pertanyaan terkait, apakah bisa mencairkan dana pinjol tanpa KTP. Selalu pastikan bahwa Anda membaca syarat, informasi, dan ketentuan sebelum melakukan pinjaman dana dari pinjol.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya