Jokowi Bidik Pendapatan Negara pada 2025 Rp 2.996,9 Triliun
- Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pendapatan negara pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 2.996,9 triliun. Target itu naik bila dibandingkan target APBN 2024 yang sebesar Rp 2.802,29 triliun.
Jokowi mengatakan, dari pendapatan negara ini, untuk penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun
"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun," ujar Jokowi dalam Pidato Presiden RI tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Kepala Negara ini menegaskan, target pendapatan ini akan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan reformasi perpajakan. Bebarapa di antaranya peningkatan kepatuhan wajib pajak hingga perbaikan tata kelola.
"Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang
terarah dan terukur," ujarnya.
Upaya peningkatan PNBP akan terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan.
"Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan," imbuhnya.