Jangan Panik! Ini Tips Hadapi Debt Collector Pinjol

Ilustrasi cemas dan khawatir (Imago Images/M. Eichhammer).
Sumber :
  • dw

Jakarta, VIVA –Terlambat bayar pinjaman online alias pinjol dan sudah ditagih debt collector? Situasi seperti ini memang bisa membuat stres, namun penting untuk tetap tenang dan mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Memahami hak dan kewajiban Anda, serta mengikuti panduan yang tepat, membuat Anda bisa menghadapi debt collector pinjol dengan lebih percaya diri dan terhindar dari masalah lebih lanjut.

Terkait penagihan yang dilakukan debt collector, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan khusus. Peraturan ini tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023, yang bertujuan memastikan bahwa semua kegiatan penagihan dilakukan sesuai dengan norma sosial dan hukum yang berlaku.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Aturan tersebut melarang penggunaan ancaman, kekerasan, dan praktik penagihan yang mengganggu, serta menetapkan batasan waktu untuk penagihan. Mengetahui aturan ini bisa membantu Anda melindungi diri dari tindakan penagihan yang tidak sah.

Berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti untuk menghadapi debt collector pinjol:

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Tips Hadapi Debt Collector Pinjol

Ilustrasi menggunakan ponsel.

Photo :
  • Freepik

1. Kenali Hak dan Kewajiban Anda

Di urutan pertama, penting untuk memahami hak dan kewajiban Anda sebagai debitur. Pahami ketentuan dalam perjanjian pinjaman Anda dan hak-hak Anda menurut aturan yang berlaku. Salah satu hak Anda adalah perlindungan dari tindakan penagihan yang tidak sesuai aturan.

2. Minta Informasi Identitas dan Sertifikasi Profesi

Jika dihubungi oleh debt collector, pastikan untuk meminta informasi lengkap mengenai identitas mereka dan sertifikasi profesi mereka sebagai penagih utang. Ini membantu memastikan bahwa mereka benar-benar berwenang dan berlisensi untuk melakukan penagihan.

3. Minta Bukti Surat Kuasa

Anda juuga bisa meminta salinan surat kuasa dari lembaga pinjaman yang memberi wewenang kepada debt collector untuk melakukan penagihan. Bukti ini penting untuk memastikan bahwa penagihan dilakukan oleh pihak yang resmi.

4. Negosiasi secara Bijak

Jika memungkinkan, lakukan negosiasi untuk menentukan cara penyelesaian utang. Diskusikan opsi pembayaran atau penyelesaian yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

5. Simpan Bukti Komunikasi

Simpan semua bukti komunikasi dengan debt collector, termasuk rekaman percakapan, email, atau surat. Bukti ini bisa berguna jika Anda perlu melaporkan pelanggaran atau menyelesaikan sengketa di kemudian hari.

6. Bila Ada Pelanggaran, Jangan Takut Melapor

Jika debt collector melanggar aturan atau melakukan tindakan yang tidak sah, segera laporkan kepada pihak berwenang, seperti OJK atau lembaga perlindungan konsumen, dan bila perlu, kepolisian. Jangan takut untuk melaporkan jika memang ada pelanggaran.

7. Tetap Jaga Rahasia Data Pribadi

Hindari memberikan informasi pribadi atau finansial yang sensitif kepada debt collector tanpa verifikasi yang jelas. Jaga kerahasiaan data pribadi Anda untuk mencegah penyalahgunaan.

8. Dapatkan Bantuan Hukum

Bila situasi semakin rumit atau Anda merasa tidak mampu menghadapi masalah ini sendiri, pertimbangkan untuk mencari bantuan hukum. Pengacara atau konsultan hukum dapat membantu Anda memahami hak Anda dan memberikan panduan hukum yang tepat.

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, Fathi (Doc: Ist)

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR, H. Fathi, Menilai perlu langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal. Masyarakat harus dilindungi

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024