Durian RI Banjiri Pasar Singapura dan Malaysia, BPS Kasih Buktinya

Durian Kumbokarno.
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno.

Jakarta, VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor durian Indonesia mencapai US$52 ribu atau Rp 816 juta (kurs Rp 15.702 per dolar AS) pada Juli 2024. 

"Ekspor durian itu ada dikategori HS 08106000, ini nilainya US$52.000,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers Kamis, 15 Agustus 2024.

Dia menjelaskan untuk negara ekspor tujuan utama durian pada Juli 2024 ini adalah Singapura dan Malaysia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan hasil kunjungan ke Tiongkok beberapa waktu lalu, guna mendorong implementasi beberapa proyek kerja sama antar kedua negara.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Dia mengungkap rencana ekspor durian ke Tiongkok yang nilainya mencapai US$7-US$8 miliar. 

Durian monti dari Semarang.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno.

"Bisa dibayangkan bila satu kabupaten di Indonesia, katakanlah hanya berpenduduk 80 ribu-100 ribu jiwa, bisa mengekspor US$100 juta durian ke Tiongkok per tahun. Kabupaten tersebut bisa mendapat pemasukan sebesar Rp1,5 triliun. Tentu akan memberikan manfaat perekonomian yang signifikan di suatu daerah," kata Luhut di Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Jumat, 28 Juni 2024.

ilustrasi impor.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura

Selain itu, dalam kunjungan tersebut Luhut juga membahas beberapa kerja sama di bidang energi hijau, peningkatan kualitas alat-alat dan fasilitas kesehatan dalam negeri, serta Investasi perusahaan tekstil berskala besar.

"Yang paling menarik dan menjadi perhatian utama saya adalah rencana kerja sama pendidikan, dengan universitas-universitas terbaik di Tiongkok seperti Tsinghua dan Fudan," ujarnya.

Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024