Wow! Tunjangan Kinerja Kementerian BUMN Bakal Naik 100 Persen
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menaikkan tunjangan kinerja (tukin) para pegawai Kementerian BUMN. Ini menjadi pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan tukin 100 persen.
"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN," kata Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam unggahan di Instagram pribadinya, @erickthohir, dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.
Beberapa persyaratan yang dimaksud itu antara lain mencakup opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga capaian proyek-proyek strategis.
Kemudian ada pula indeks reformasi birokrasi yang mencapai lebih dari 85 persen, penyederhanaan yang lebih dari 70 persen, dan capaian proyek-proyek strategis lainnya yang turut mendongkrak penilaian terkait hal tersebut.
"Kementerian PAN-RB telah menilai bahwa Kementerian BUMN berhasil memenuhi persyaratan," ujarnya.
Meski demikian, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN tidak lantas berpuas diri pada pencapaian ini. Dia menegaskan bahwa ke depannya Kementerian BUMN akan terus menggenjot langkah transformasi, agar bisa makin berkontribusi bagi negara.
"Kami tidak berpuas diri. Kami terus bertransformasi agar terus bisa berkontribusi besar untuk negara dan masyarakat," kata Erick.
Dalam unggahan videonya tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian BUMN sehingga berdampak pada kenaikan tunjangan kinerja.
"Alhamdulillah kita lihat berbagai capaian kinerja dari Kementerian BUMN kita apresiasi dan salah satunya berdampak kepada pemberian kenaikan tunjangan kinerja," ujar Anas.