Investasi Hulu Migas Mandek 30 Tahun Terakhir, Luhut Sebut Salah Satunya karena Regulasi Sri Mulyani
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam 30 terakhir iklim investasi di sektor hulu migas Tanah Air masih sangat sedikit.
Dia menegaskan, rumitnya regulasi yang ada untuk menumbuhkan investasi di sektor hulu migas nasional itu, memiliki 11 pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh pemerintah.
"Saya katakan juga kepada rekan kami menteri keuangan (Sri Mulyani), ada yang salah dengan kalian, 30 tahun tidak ada investasi, pasti ada yang salah dengan regulasinya," kata Luhut di acara 'Supply Chain and National Capacity Summit 2024', yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dia mengaku bahwa tim dari Kemenko Marves telah mengidentifikasi 11 permasalahan utama di sektor hulu migas, yang harus dibenahi dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi. Menurutnya, sejumlah kebijakan yang ada selama ini dinilai telah membuat investor enggan untuk masuk berinvestasi ke Indonesia, untuk menggarap potensi migas yang ada di Tanah Air.
"Kalau tidak ada yang mau masuk ke rumah kita, pasti ada yang salah dengan kita. Jadi kita tidak bisa hanya mengatakan kepada mereka ini bagus untuk anda, tapi ternyata tidak bagus untuk investasi. Itulah cara berpikir yang harus kita benahi saat ini," ujarnya.
Luhut menjelaskan, 11 perbaikan yang harus dilakukan pemerintah itu didominasi oleh aspek-aspek yang ada pada sisi eksplorasi. Yakni mulai dari mempercepat persetujuan lingkungan menjadi sekitar satu bulan, menyelaraskan perubahan perizinan lahan pertanian untuk kegiatan migas, hingga menegakkan hukum anti perambahan ilegal di ladang migas yang dianggap sebagai milik negara.
Kemudian, Dia menegaskan bahwa harus ada penyelesaian negosiasi paket kompensasi hutan antara pemerintah dan penggarap sumber daya hutan, mempercepat perizinan WK migas lepas pantai lewat administrasi yang paralel dan digital, optimalisasi biaya pemanfaatan wilayah laut, serta mengadvokasi dukungan aparat keamanan untuk area migas berisiko tinggi.
Untuk tahap pengembangan, Luhut menjelaskan bahwa terdapat dua hal yang harus dibenahi. Yakni terdiri dari pengembangan jaringan infrastruktur distribusi migas untuk menekan mismatch antara supply dan demand, serta menyelaraskan dukungan dan komitmen pemerintah daerah terhadap kegiatan migas.
Kemudian, lanjut Luhut, di tahap produksi harus ada perbaikan rezim perpajakan migas supaya lebih proporsional dan mengecualikan tahap eksploitasi, hingga optimalisasi pajak tidak langsung pada kegiatan hulu migas lewat revisi PP Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017.
"Saya membentuk gugus tugas di bidang saya, dan saya minta mereka identifikasi kenapa 30 tahun terakhir ini investasi (migas) kita sangat sedikit, mungkin nol investasi baru migas. Jawabannya adalah, ada 11 hal yang harus kita perbaiki dan saya sudah laporkan kepada Presiden dan Presiden Terpilih, bahwa ini masalah yang harus kita atasi," ujarnya.