Luhut Pastikan Pembelian BBM Subsidi Diperketat Sebelum Pemerintahan Prabowo
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Upaya pemerintah untuk memperketat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar bisa tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menggunakannya, masih terus digenjot.
Hal itu tertuang melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM dan atau Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Oh iya, kita kan sedang jalan (prosesnya)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui di acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan pastinya beleid tersebut akan rampung, Luhut mengaku pemerintah akan berupaya menyelesaikan revisinya sebelum masuk ke era pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.
"Kita akan coba selesai semua sebelum pemerintah berikutnya. Karena itu menurut saya penting. Karena tadi itu menyangkut soal kualitas udara," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM juga sudah menyatakan bahwa pembahasan kriteria pengguna yang berhak menggunakan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, sudah hampir rampung.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, hal itu bahkan juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Meski demikian, Dadan tak menjelaskan dengan detil kapan waktu penerapannya bisa segera dilakukan, karena masih menyelesaikan regulasi tersebut.
"Kita sekarang sedang menyelesaikan regulasinya, sambil menyiapkan program-program untuk sosialisasi," ujarnya.